Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Unmul Sosialiasikan Pengeloaan Barang dan Jasa


Diawal pemaparan materi, Sigit menyampaikan pokok bahasan mengenai Peraturan Pemerintah NO 27 Tahun 2014 tentang pengeloaan Barang Milik Negara (BMN) maupun miliki daerah dihadapan puluhan peserta yang merupakan para pengelola Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN di semua Fakultas, Lembaga dan unit kerja di lingkungan Unmul. Selasa, (11/11).

“Persamaan persepsi sangatlah perlu mengenai pengeloaan aset di Unmul, agar pencatatan pengadaan barang maupun jasa di unit masing-masing bisa tercatat dengan baik. Unmul juga sangat berusaha untuk tahun ini pelaporan keuangan Unmul bisa WTP,” terang Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) Unmul, Drs. Saleh Usman saat memberikan sambutannya, didampingi Kepala Bagian Umum dan HTL Rektorat Unmul, Sugiyarta, SE., M.Si.

Dirinya berharap setelah dibahas secara mendalam mengenai pengelolaan barang dan jasa diharapkan para civitas akademika bisa menerapkan pengeloaan BMN yang lebih efektif, efisien sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan optimal untuk lembaga. (hms/frn)

      

 

Published Date : 11/11/2014 00:00:00