Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Biaya kuliah Tunggal merupakan seluruh biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri dan UKT itu ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Itu menjelaskan secara ringkas terkait UKT atau dengan bahasa mudahnya bahwa UKT itu merupakan beban biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang akan dibayarkan per semester selama masa kuliah dikampus. Dimana kalkulasi dana UKT berasal dari kebutuhan mahasiswa per individu selama ia kuliah.
LINK WEBSITE UKT UNMUL KLIK DISINI
PERATURAN REKTOR TENTANG UKT MAHASISWA JALUR SMMPTN 2020
PEDOMAN PEMBAYARAN UKT MAHASISWA PROGRAM SARJANA DAN DIPLOMA 2020
Keputusan Menristek Dikti RI No. 194/M/KPT/2019
File .Pdf UKT Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN 2019/2020 Berdasarkan Kemenristek Dikti No 194/M/KPT/2019 dapat di download Disini
Lampiran
Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 02 Tahun 2019
Tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa yang Diterima Melalui Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Program Diploma dan Sarjana di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2019/2020
Besaran Uang Pangkal/Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Angkatan tahun 2020, Fakultas Farmasi UNMUL dapat di akses pada link berikut:
SK dan Lampiran Besaran Uang Pangkal/SPI di Fakultas Farmasi
Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran
File .Pdf UKT Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN Tahun 2019 dapat di download Disini
File .Pdf SPP Mahasiswa Program Pascasarjana dan Program Doktor Tahun Akademik 2019/2020 dapat di download Disini