Wujudkan Kampus Bebas Narkoba, Fisipol Unmul MoU Dengan BNN Samarinda


Ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Dekan Fisipol Unmul Prof. Dr. H. Adam Idris., M.Si dan Kepala BNN Samarinda AKBP Hj. Siti Zaekhomsyah, SH acara tersebut terselenggara di Ruang Bisnis Fisipol Unmul, Rabu (24/6).

Nantinya, selain membentuk Satgas Anti Narkoba kedua belah pihak juga akan bersinergi dalam membentuk pusat pelayanan informasi, konsultasi dan rehabilitasi. Hal tersebut ditegaskan Dekan Fisipol Unmul dalam sambutannya. “Besar harapan, mahasiswa dapat menjadi pelopor anti narkoba. Karena kalian adalah generasi yang akan melanjutkan perjuangan kami,” tutur Guru Besar Fisipol Unmul ini.

Senada dengan Dekan Fisipol Unmul, Kepala BNN Samarinda juga berharap dapat mengurangi pengguna narkoba. “Kalau kita mampu berkolaborasi, antara pihak akademisi dan lembaga maka kita akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Hj. Siti.

Seperti diketahu, setelah penandatanganan MoU juga diadakan Dialog Interaktif mengenai P4GN oleh Drs. Sucipto Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta mahasiswa Fisipol Unmul. (hms/rob)

Published Date : 24/06/2015 14:13:26