Workshop Pengenalan Lingkungan Hidup Wilayah Perbatasan Kalimantan Timur Berbasis Ekoregion


Ketua panitia Dr. Fitriana, M.Si mengatakan acara ini dilaksanakan guna menyampaikan hasil-hasil dari riset inventarisasi hidup. Besar harapan peserta yang berasal dari mahasiswa perbatasan ini dapat menyimak dan memberikan saran serta kritik sebagai masukan untuk pengolahan lingkungan hidup di perbatasan.

Susetyo Nugroho selaku Kepala Bidang Inventarisasi dan Pembangunan Sistem Informasi Lingkungan Hidup yang dalam hal ini mewakili Kepala KPPE menyoroti kerusakan pengolahan lingkungan akibat lemahnya perencanaan dan terbatasnya data. “Keterlibatan semua pihak sangatlah penting. Pemerintah, dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk pengolahan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Dalam sambutannya Rektor Unmul Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si yang dalam hal ini diwakili Dr. Bohari Yusuf, M.Si selaku Pembantu Rektor IV mengatakan perbatasan adalah beranda rumah. “Kalau kita punya rumah, perbatasan adalah terasnya. Tapi apa yang terjadi saat ini. Teras kita kotor, kumuh dan tidak pantas untuk dipandang,” ucapnya.

Hasil dari penelitian atau riset bisa dijadikan aksi untuk memperbaiki rumah kita. “Unmul bisa memberikan sumbangsih pemikiran secara gencar untuk pengolahan lingkungan hidup,” ucap mantan ketua dewan pendidikan Kaltim itu. “Perbatasan bukan hanya masalah lingkungan hidup. Tapi juga masalah ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Perbatasan adalah daerah 3T terdepan, terluar dan tertinggal,” tambahnya.

Sebelum membuka acara workshop tersebut, Pembantu Rektor IV menambahkan Unmul turut andil dalam penjagaan lingkungan yang mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat.

Salah satu daerah perbatasan adalah Kabupaten Nunukan. Kabupaten Nunukan terletak pada posisi antara 115°33’ sampai dengan 118°03’ Bujur Timur dan 3°15’ sampai dengan 4°24’ Lintang Utara. Luas wilayah Kabupaten Nunukan adalah 14.263,68 2 km atau 7,06% dari total luas Provinsi Kalimantan dan wilayah lautan sejauh 4 mil laut dari grafis pantai terluar kea rah laut seluas 1.408,758 Km².

Strategi pengembangan potensi lingkungan hidup yang dapat diterapkan di Kabupaten Nunukan adalah dengan membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bahan acuan dalam pemanfaatan wilayah yang mengacu pada RTRW.

Perlu juga adanya identifikasi segala potensi yang terdapat di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, sehingga dapat diketahui hal-hal yang dapat dikembangkan dengan menitik beratkan kepada kelestarian lingkungan.

Terakhir perlu adanya kesadaran dari masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit akan bahayanya limbah yang diakibatkan jika dibuang di sungai-sungai maupun laut. (hms/rob)

 

Published Date : 16/12/2014 00:00:00