Wamenkumham RI: KUHP Nasional Berorientasi Hukum Pidana Modern


UNMUL Jadi Salah Satu Tujuan Kumham Goes to Campus 2023

Kitab Undang - Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional lahir dari sebuah proses panjang mulai tahun 1958 hingga 2022. Begitu lama dikarenakan menyusun KUHP harus mempertimbangkan aspek multietnic, multireligi dan multi kultural di negara Indonesia.

Visi KUHP Nasional salah satunya adalah tidak lagi berorientasi pada keadilan retributive yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam sebagai Lex Talionis. Di dalam KUHP Nasional juga mencegah untuk penjatuhan pidana dalam waktu singkat.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Edward. O. S. Hiariej, S.H, M.Hum saat menjadi Keynote Speech acara bertajuk Kumham Goes to Campus 2023 di Auditorium Universitas Mulawarman (UNMUL), Jalan Muara Pahu, Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda, Kamis, (08/06).

“KUHP Nasional berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yang kini sudah berlaku selama lebih dari empat dasawarasa dibelahan dunia yang lain. Orientasi hukum modern adalah keadilan korektif. Sanksi dalam KUHP Nasional bisa berarti pidana, bisa berarti tindakan, tergantung pada keputusan hakim,” tuturnya.

Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada tersebut menegaskan, paradigma hukum pidana modern selanjutnya adalah keadilan rehabilitative. Merupakan dimana pelaku kejahatan tidak hanya dikoreksi tetapi juga diperbaiki. Korban kejahatan bukan hanya dipulihkan tetapi juga diperbaiki.

“Inilah visi yang harus kita pahami dulu. KUHP Nasional yang dibentuk sudah in line dengan undang – undang permasyarakatan,” tegasnya.   

Rektor UNMUL, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU, menyatakan apresiasinya untuk Kemenkumham karena Kampus UNMUL dipilih menjadi salah satu tempat tujuan Kumham Goes to Campus tahun 2023. Sosialisasi sebagai konteks utama agenda ini sebut Rektor, tentu merupakan sebuah kesempatan baik karena akan memberikan edukasi bagi warga kampus pada khususnya, dan warga masyarakat luas pada umumnya.

“Selain edukasi, tentu saja acara ini memberikan legal standing bagaimana kita semua sivitas akademika UNMUL bisa melakukan upaya peningkatan kesadaran hukum, menguatkan dan mengimplementasikannya di dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Rektor.

Dihadapan Wamenkumham, Rektor juga menyampaikan bahwa UNMUL sebagai Perguruan Tinggi Negeri terbesar dan tertua di Kaltim berdiri tidak hanya sebagai pusat unggulan. Namun bagaimana UNMUL juga mampu menjadikan Kampus sebagai pusat peradaban.

“Pusat peradaban tersebut dimulai dari sebuah penguatan hukum. Karena diketahui bersama kita berada di negara hukum. Oleh karena itu, sangat penting melalui kegiatan hari ini kita semua menhguatkan kembali kesadaran hukum melalui perguruan tinggi di seluruh Indonesia secara khusus UNMUL dan semua kampus di Indonesia,” katanya.

Disiarkan secara Live Streaming di kanal Youtube UNMUL TV, sebelumnya kegiatan akademik yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa UNMUL, para praktisi dan penegak hukum itu, diisi penyampaian sosialisasi RUU Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP dan Layanan Kemenkumham. Sekaligus diskusi bersama Wamenkumham dan para narasumber. Dalam pertemuan ini, Wamenkumham juga memberikan Buku KUHP kepada Rektor UNMUL yang didampingi para Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Lembaga.

Di Tahun 2023, Kemenkumham RI memiliki salah satu program kerja yaitu Kumham Goes to Campus 2023 di 16 kota di Indonesia sebagai wadah untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya sivitas akademika.

Kumham Goes to Campus 2023 merupakan program  yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI ingin memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan. (hms/frn)

 

Foto: Hartanto

Published Date : 08/06/2023 14:54:00