Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia.
Selain itu, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya pada UU nomor 3 tahun 2022 di pasal 2. Dalam penjelasan pasal 2, menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota di dalam hutan atau Forest City yang bertujuan memastikan kelestarian lingkungan. Ditentukan luas ruang terbuka hijau 75% meliputi 65% kawasan lindung dan 10% kawasan produksi pangan.
Bertumpu pada hal ini, sebuah Focus Group Discussion (FGD) digelar Universitas Mulawarman (UNMUL) dengan mengundang perwakilan Badan Otorita IKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta entitas terkait lainnya yang berlangsung Kamis (23/06), di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si, Jalan Sambaliung, Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam hal FGD ini, concern sustainitiate menawarkan kolaborasi pada Kota Hutan melalui tema yang diangkat yaitu “Eksplorasi Kecukupan, Restorasi dan Terjaganya Dominasi Hutan Hujan Tropis Beserta Ekosistem Penting di Ibukota Nusantara (IKN) dan DAS Wilayah Penyangga”.
FGD ini berkontribusi pada sumbangsih pemikiran mengembalikan kejayaan hutan hujan tropis sebagai keunggulan atau kekhasan kehutanan Indonesia sebagai negara ketiga terbesar pemilik hutan hujan tropis, termasuk juga di dalamnya ekosistem khas seperti karst, hutan kerangas, hutan rawa hutan gambut, hutan mangrove dengan keanekaragaman hayati tinggi.
Juga memetakan kekuatan-kekuatan kunci yang mempunyai daya ungkit restorasi hutan hujan tropis sebagai tutupan hutan di KPIKN, antara lain lembaga riset, lembaga ormas serta kelompok masyarakat lokal, dan masayarakat hukum adat.
Begitupula di FGD sehari ini, akan memetakan potensi ancaman terhadap keberlanjutan IKN sebagai Kota Hutan dan DAS penyangga, untuk masa kini dan masa depan. Sekaligus mendukung Otoritas IKN dalam upaya restorasi hutan hujan tropis dan menjaga keberlanjutan Kota Hutan IKN.
Rektor UNMUL, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU dikehadirannya dalam FGD ini menyampaikan, kehadiran para ahli dibidang kehutanan berlandaskan topik inti yang diangkat dalam ruang diskusi tentunya sejalan dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari UNMUL yakni sebagai Pusat Unggulan Studi Tropis.
Berkumpulnya para rimbawan dikesempatan ini mendapatkan apresiasi khusus dari Rektor, karena sudah tentu akan memberikan sebuah rumusan hasil pemikiran. Aktivitas akademik ini terselenggara dan dihadiri pula oleh akademisi Fakultas Kehutanan UNMUL yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan UNMUL, Ir. Sukartiningsih, M.Sc, Ph.D., IPU.
“Dasar terlaksananya FGD ini sendiri adalah bagaimana kita bersama bisa mendukung pembangunan IKN yang berada di Kalimantan Timur. Dan bisa menjadi kota dunia untuk semua yang berkelanjutan. IKN kita harapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia dimasa depan. Selain menunjukan identitas nasional bangsa yang beranekaragam,” jelas Rektor.
Namun begitu lanjut Rektor, komitmen menjaga IKN sebagai forest city tetap perlu dilakukan dengan menjaga kelestarian lingkungannya. Inisiasi dan implementasi dari FGD ini harap Rektor, dapat disampaikan kepada Pemerintah dan pengambil kebijakan terkait IKN.
Seperti diketahui, Otoritas IKN sudah mulai mengadakan kegiatan koordinasi dalam bentuk berbagai rapat koordinasi, seminar, serta FGD antara lain Penyusunan Masterplan Biodiversity dan kajian DAS, guna mendukung kegiatan Otoritas IKN. Sementara itu, sustainitiate berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman untuk menyampaikan sumbangsih pengkayaan pemikiran, ide, gagasan atau riset kajian artikulatif. (hms/frn)
Foto: Hartanto
Published Date : 22/06/2023 22:32:00