Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terus berupaya merampungkan aturan mengenai Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Hal tersebut ditandai dengan terselenggaranya Konsultasi Publik yang melibatkan Kementerian, Lembaga, TNI, Polri, Lembaga Adat, Forum dan Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Kajian, LSM, PTN/PTS, dan media pada Selasa (22/3) di Hotel Platinum Balikpapan.
Dalam lapaorannya Dr. Vivi Yulaswati, M.Sc, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, kementerian PPN/Bappenas, mengatakan proses penyusunan UU IKN telah berjalan cukup panjang. “Didahului sejumlah kajian dan penelitian mengenai rencana pemindahan IKN yang dilaksanakan secara mendalam dan berbasis bukti selama 2 tahun sejak tahun 2017 hingga 2019,” sebutnya.
Terdapat 2 Peraturan Pemerintah yakni RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN dan RPP tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN. Kemudian 4 Peraturan Presiden yang juga akan disusun, yakni Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Rencana Tata Ruang KSN IKN, RPerpres Rencana Induk IKN, RPerpres Perolehan Tanah & Pengelolaan Pertanahan di IKN, dan RPerpres Otorita IKN.
“Proses penyusunan keenam aturan ini dilakukan secara kolaboratif melalui puluhan rapat baik secara virtual maupun offline. Semua telah terlaksana untuk membangun keterkaitan antara UU dan peraturan pelaksanaan agar saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan fungsi, peran dan kedudukan otorita IKN,” jelas Vivi.
Ia juga menuturkan berbagai peraturan pelaksanaan harus ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN di undangkan. “Selambat-lambatnya tanggal 15 April 2022. Untuk itu forum konsultasi publik ini kami harapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mulai dari proses persiapan, pemindahan, dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN. Pembangunan IKN kita harapkan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. IKN adalah kota dunia untuk semua,” imbuhnya.
Digelar secara hybrid, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D. “Bagi saya 6 RPP UU IKN ini sangat penting dan esensial karena ini merupakan dasar bagi otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022,” ungkapnya.
Kegiatan ini, lanjut Bambang, merupakan tonggak sejarah yang sangat penting untuk memberikan ruang bagi publik dalam berpartisipasi aktif untuk pembangunan IKN. “Harapan kami konsultasi publik ini dapat menjadi proses yang bermakna dalam mewujudkan partisipasi publik dalam penyusunan berbagai peraturan turunan UU IKN yang sangat penting ini,” tandasnya.
Dimulakan sejak pukul 9.30 WITA, konsultasi publik ini dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas Universitas Mulawarman (UNMUL), Dr. Ir. Bohari Yusuf, M.Si. Sesi pertama mengkaji tentang RPP Kewenangan Otorita IKN bersama Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, Direktrur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, dan Kuswanto selaku Kasubdit Pem. Aceh, DKI Jakarta, dan DIY Kemendagri.
Kemudian dihari yang sama pada sesi kedua, membahas tentang RPP Pendanaan & Penganggaran IKN bersama Didik Kusnaini, SE., M.P.P, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan dan Dr. Arief Wibisono, S.H., LL.M selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan. Serta pada sesi akhir membicarakan mengenai RPerpres Rencana Tata Ruang KSN IKN bersama Mirwansyah Prawiranegara, ST., M.Sc selaku Kasubbdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional 1 Kementerian ATR/BPN dan Drs. Sumedi Andono, Mulyo, MA, Ph.D sebagai Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian ATR/Bappenas.
Untutk diketahui, konsultasi publik ini akan terselenggara hingga Rabu (23/3) disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube IKN Indonesia dan juga UNMUL TV. (hms/rob)
Link Terkait:
Materi Klik Disini
Live Streaming Klik Disini
Foto: Reza
Video: Robby
Published Date : 22/03/2022 16:10:00