UNMUL dan UNP Lakukan Kuliah Umum Bersama Hingga Tandatangani Kesepakatan


Dari sebuah kunjungan kerja ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), delegasi Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan bersama Universitas Mulawarman (UNMUL) melakukan kegiatan akademik bersama dalam bentuk Kuliah Umum.

Selain itu, dikesempatan yang sama kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan langsung oleh Direktur Pascasarjana UNMUL, Dr. Jiuhardi, SE., MM, bertempat di Ruang Teather Lecturer, Gedung UNMUL HUB, Jumat (04/03).

Mewakili Rektor, Dr. Ir. Bohari Yusuf., M,Si menyapa dan menyambut hangat rombongan UNP yang turut membawa para mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan UNP dalam acara ini. “UNMUL saat ini mengelola Taman Hutan Raya (Tahura), Bukit Soeharto, dimana UNMUL mengelola lahan seluas 22 ribu hektar di area tersebut yang masih masuk dalam kawasan IKN,” tutur Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas UNMUL ini.

UNMUL sebutnya, dalam waktu dekat akan membentuk sebuah Lembaga atau Pusat Kajian IKN Nusantara dimana ada dua hal besar yang menjadi perhatian yaitu IKN itu sendiri dari berbagai aspek dan aspek Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena bagaimana pun IKN perlu SDM unggul dan UNMUL diharapkan dapat berperan besar pada bidang ini. UNMUL telah diminta Bappenas  untuk berkontribusi aktif dalam penyediaan SDM di IKN,” jelasnya

Ingin mendapatkan informasi terkini mengenai IKN sekaligus melakukan kunjungan lapangan, disampaikan Prof. Dr. Eri Berlian, M.S, selaku Kaprodi S2 dan S3 Ilmu Lingkungan UNP. Dalam sambutannya, pertemuan ilmiah seperti saat ini akan dilanjutkan dengan sesi Webinar yang diikuti para Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Lingkungan UNP.

“Sebelum besok melakukan kunjungan lapangan ke IKN, hari ini dalam Kuliah Umum ini kami ingin mendapatkan pencerahan dari para akademisi UNMUL, agar kami ada bekal sebelum kegiatan selanjutnya,” harapnya.

Peran Pascasarjana Ilmu Lingkungan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Menyongsong Kaltim Sebagai Lokus Ibukota Nusantara untuk Pemerataan Pembangunan Nasional, menjadi tema utama pemaparan materi Prof. Dr. Indang Dewata, M. Si di sesi Kuliah Umum.

Guru Besar Pascasarjana UNP tersebut menyampaikan, Sumatera Barat Sebagai Etalase Bencana serta gambaran fisik Sumatera Barat secara umum.

“Mitigasi penanggulangan bencana terbagi menjadi dua yakni Adaptasi Kultural dan Adaptasi Kebijakan yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” papar Ketua Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup UNP tersebut.

Mengapa perlu KLHS, dikatakan Dosen Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan UNP itu, karena rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan perdesaan & perkotaan yang terkena bencana memerlukan, pemecahan masalah dari berbagai disiplin ilmu, pendekatan yang holistik. Sedangkan, perumusan keputusan yang seimbang antara lain, kepentingan  lingkungan hidup dan pembangunan fisik dan kepentingan sosial-ekonomi dan lingkungan hidup.

“KLHS  memandu  pemangku kepentingan untuk mengenal nilai strategis dan memaduserasikan  pemikiran para pimpinan Pemerintah Daerah di dalam menggali konsep  program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkesesuaian (compatible) dengan  lingkungan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, mengantisipasi Rencana Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Dampak dan Peran Lembaga Masyarakat Lokal menjadi perhatian Prof. Dr. Harihanto., M.S. Suatu pandangan, penilaian Analisis Obyektif dan Independen dipresentasikan pengajar di Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana, UNMUL ini.

“Bahwa IKN urgent untuk segera dipindah dari Jakarta jika dilihat dari sejumlah aspek, terutama aspek lingkungan sudah tepat. Bagaiamanapun rencana pemindahan IKN ke Kaltim akan lebih banyak membawa dampak positif bagi pengembangan daerah dan pemerataan, serta akselerasi pembangunan di wilayah ini,” urainya.

Meski begitu diirinya berharap, pemindahan IKN sebaiknya tidak dilakukan tergesa-gesa dan selesai pada periode pemerintah sekarang, namun dapat dilangsungkan bertahap dan beberapa periode.

“Untuk dapat berperan secara nyata, UNMUL perlu mempelajari KLHS Pemindahan IKN, dengan alasan seperti yang telah dipaparkan sebelumnya,” tutup Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNMUL ini.(hms/frn)

Published Date : 04/03/2022 15:05:00