Unmul Awali Sosialisasi SNMPTN 2015 di Kota Samarinda


Bertempat di Ruang Serbaguna Rektorat Unmul, Selasa, (03/02), tim sosialisasi Unmul yang diketuai oleh Pembantu Rektor I Unmul,Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono mempresentasikan seputar informasi SNMPTN 2015 yang diawali dengan tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai tanggal 22 Januari sampai pada tanggal 08 Maret 2015 mendatang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Unmul, Drs. H. Maskan AF., M.Si, turut menyampaikan tahapan SNMPTN 2015 akan dilanjutkan dengan Pendaftaran SNMPTN, 13 Februari hingga 15 Maret 2015, dilanjutkan dengan Proses Seleksi, 16 Maret sampai 08 Mei 2015, dan Pengumuman Hasil Seleksi, pada 09 Mei 2015, serta Proses Verifikasi, 09 Juni 2015.  

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si dalam sambutannya menyatakan setelah menggelar sosialisasi di Samarinda, tim sosiliasisai SNMPTN Unmul akan melanjutkan sosialisasi serupa di beberapa Kabupaten/Kota se Kaltim, mulai tanggal 04 hingga 10 Februari 2015.

“Tahapan sosialisasi SNMPTN diharapkan agar pihak sekolah yang sudah memiliki NPSN untuk bisa segera mengisi  PDSS secara online, hal ini sangat penting dilakukan karena menjadi tanggung jawab sekolah masing-masing sehingga nanti menjadi bagian untuk di seleksi di Perguruan Tinggi pilihan siswanya,” pesan Rektor.

Meski begitu, dirinya juga berpesan, nilai-nilai kejujuran sangat diperlukan dalam seleksi tanpa ujian atau tes tertulis ini, karena menurutnya semua penilaian siswa menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi untuk kemudian diinput di PDSS akan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak sekolah.

“Jalur ini sangat penting untuk dimaksimalkan, karena selain jalur ini bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya apapun, 50 persen penerimaan mahasiswa baru juga melalui jalur khusus ini,” paparnya.

Diketahui, ketentuan umum SNMPTN berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima bagi siswa SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi siswa SMK/MAK yang masa belajarnya empat tahun dan portofolio akademik. (hms/frn)

 

Published Date : 03/02/2015 12:53:52