Dibuka langsung oleh Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, SE,. SU, kegiatan ini dihadiri para Pembantu Rektor, dan segenap civitas akademika yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di kampus Unmul. Pada hari pertama materi yang disampaikan mengenai pengelolaan Keuangan Satker BLU oleh Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan.
“Dasar hukum pengelolaan keuangan satker BLU salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, selain itu peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang pedoman standar biaya, dan indeksasi dalam penyusunan RKA-K/L ,” kata Kasubdit Pembinaan PK BLU, Muhammad Rusna.
Lebih jauh menurutnya, prinsip pengeloaan pendapatan dan belanja Satker BLU bermuara pada target kinerja, yang berhubungan pada evaluasi kinerja berjalan, kemudian optimalisasi pendapatan (PNBP) dan efisiensi belanja berhubungan dengan kelayakan belanja juga penggunaan standar biaya.
“Sementara pendapatan BLU di poin pertama adalah pendapatan yang akan diperoleh dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, kedua hibah tidak terikat atau hibah terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain, selanjutnya hasil kerjasama BLU dengan pihak lain dan penerimaan lainnya atau penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN,” katanya.
Rakoor yang akan berlangsung hingga hari Jum’at, (07/02) tersebut, direncanakan berlanjut pada sesi pembahasan tupoksi, kebijakan penyusunan anggaran tahun 2015 pemaparan materi mengenai kebijakan penelitian usulan anggaran tahun 2015. (hms/frn)
Published Date : 05/02/2014 00:00:00