“Sebab untuk mendapatkan surat tanda registrasi dan surat izin praktik, semua dokter harus lulus UKDI dulu,” kata Ketua Program Studi Profesi Dokter, dr. Sukartini, Sp.A, saat memberikan laporannya disela acara pengambilan Sumpah Dokter yang berlangsung di Aula Teaching Centre, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda, Sabtu, (12/04).
Di depan 26 dokter muda yang akan diambil sumpah, ia menyampaikan bahwa FK Unmul sudah pernah menghasilkan lulusan dokter yang lulus UKDI mencapai 100 persen, atau dokter yang mengikuti ujian tingkat nasional tersebut semuanya dinyatakan lulus. Namun demikian, pada tahun-tahun sebelumnya, nilai batas minimal untuk lulus UKDI adalah 62. “Tahun ini Unmul berhasil meloloskan mahasiswa apabila di presentasekan berjumlah 78 persen, dan sisanya akan menyusul kemudian, ” sebutnya.
Pengambilan sumpah dokter angkatan ke 22 ini, dihadiri Pembantu Rektor III, Prof. Dr. H. Helminuddin., MM, Dekan FK Unmul dr. Emil Bachtiar Moerad, Sp.P dan beberapa jajaran manajemen RSUD AWS Samarinda.
Menurut Dekan, sumpah dokter merupakan roh dari praktik kedokteran yang sesungguhnya. Dalam kesempatan yang disaksikan pula oleh orang tua para dokter muda ini, ia berharap para dokter baru bisa mengamalkan 12 butir sumpah yang sudah diucapkan.
“Mudah-mudahan saudara sekalian bisa mengamalkan sumpah yang tadi sudah diucapkan. Pentingnya seorang dokter, bukan hanya pintar, tetapi bekerjalah dengan hati nurani juga berbudi luhur. Peganglah dengan teguh sumpah yang tadi sudah diucapkan,” katanya.
Menyinggung masalah UKDI, dokter spesialis paru-paru ini menyatakan, nilai UKDI yang telah mencapai 66 membutuhkan perjuangan berat, artinya akan semakin sulit untuk menjadi dokter. Setelah lulus dari UKDI dan melalui prosesi sumpah dokter, pria yang sudah menjalankan profesi kedokterannya selama 33 tahun ini juga melanjutkan, para dokter tadi terlebih dahulu melewati proses internship bersama dokter senior sebagai pembimbing selama satu tahun.
“Jadi seorang lulusan FK, setelah lulus UKDI dan diambil sumpah, lalu melewati tahap tersebut, sebelum dilepas untuk menjalani praktik mandiri. Selama proses internship tersebut, mereka akan didampingi pendamping senior selama satu tahun. Setelah itu, akan keluar izin praktek mandiri dari Pemerintah,” ungkapnya.
Sebelum acara berakhir, Pembantu Rektor III berpesan, walaupun pengambilan sumpah dokter merupakan porses akhir dari serangkaian kegiatan akademik di FK Unmul, akan tetapi harapnya para dokter yang nanti disebar ke beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, bisa terus mengembangkan kemampuan diri di dunia kesehatan.
“Gunakanlah kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pribadi, dan manfaatkan juga beasiswa yang ada untuk mengambil dokter spesialis. Tantangan masa depan akan semakin berat terlebih saat tahun 2015 nanti, Indonesia sudah masuk di kelompok asian community, sehingga kita tidak boleh kalah dengan kompetitor dari luar,” serunya. (hms/frn)
Published Date : 12/04/2014 00:00:00