Akreditasi sebagai wujud jaminan mutu eksternal memiliki peran besar dalam menentukan mutu pendidikan kegiatan suatu lembaga pendidikan termasuk kegiatan pada Program Studi (Prodi).
Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (UNMUL) telah melaksanakan kegiatan akreditasi, di mana akreditasi sebelumnya ialah predikat B. Persiapan dari proses kegiatan akreditasi ini melalui proses yang panjang dan tidak lepas dari dukungan serta kerja keras dari semua pihak yang terlibat yaitu Dosen-dosen dan Mahasiswa/i Jurusan Akuntansi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman. Proses Visitasi Asesmen Lapangan akreditasi Program Studi S1 Akuntansi dilakukan secara daring selama dua hari pada tanggal 21-22 Juli 2020. Melalui proses Visitasi Asesmen Lapangan inilah pihak asesor melakukan penilaian dan konfirmasi terkait data yang telah dikirimkan.
Pada Selasa, 28 Juli 2020, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menetapkan Program Studi (Prodi) S1 Akuntansi FEB UNMUL telah naik tingkat menjadi predikat A berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 4268/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2020. Capaian luar biasa yang diraih Program Studi Akuntansi pada kegiatan akreditasi ini berlaku untuk 5 (lima) tahun berikutnya.
Pencapaian ini membuat seluruh pihak civitas akademika menjadi antusias karena naiknya predikat A membuktikan bahwa adanya peningkatan kualitas dan kinerja yang signifikan pada Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman. Hasil akreditasi A membuktikan bahwa Program Studi Akuntansi sudah memenuhi kriteria dan elemen penilaian yang meliputi: Penilaian pada aspek kepemimpinan, tata pamong dan tata kelola, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, serta kebijakan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi-misi yang ditetapkan oleh Program Studi Akuntansi. Hasil yang sangat memuaskan ini diharap dapat dipertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Prof. Dr. Hj. Syarifah Hudayah, M.Si mengatakan akreditasi A untuk Prodi S1 Akuntansi ini disampaikan secara resmi melalui berdasarkan keputusan BAN-PT No. 4268/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2020.
Prof. Syarifah mengemukakan, penilaian ini diberikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan isian borang yang telah dikirimkan sebelumnya dan visitasi melalui Webinar yang dilakukan asesor dari BAN-PT.
“Semua berhasil karena kerjasama semua tim, dan Program Studi S1 Akuntansi memang pantas menerimanya karena telah sesuai dengan visi dan misi yang ingin kita capai,” tutur Prof. Syarifah. (hms/zul/feb)
Published Date : 31/07/2020 10:17:00