Unit Layanan Terpadu (ULT), Universitas Mulawarman (UNMUL) melanjutkan Roadshow Sosialisasi seputar layanan publik yang kali bertempat di Fakultas Hukum, Jalan Sambaliung, Kampus Gunung Kelua. Kamis, (09/06). Salah tujuan Roadshow ini juga untuk memperkenalkan salah satu unit kerja yang dibentuk mulai tahun 2019 dan diresmikan pada pertengahan tahun 2020 ini.
Dalam kegiatan sosialisasi ini pula, dihadiri oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Afra Tustini Ekawati, S.Pd., M.Si, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum, Wika Erawaty, SH., MH, Sub Koordinator Umum dan Keuangan, Dewi Novi Rianti, SH., MH, Sub Koordinator Tata Usaha dan Protokol, Hj. Annisa Rahman, S.Hut., M.Si yang disusul pula pada pertengahan acara dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mahendra Fajar Kurnia, SH., MH serta para Front Office dan Duta Layanan dari ULT.
Enny Fathurachmi, S.IP., M.Si selaku Koordinator Unit Layanan Terpadu UNMUL menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian yang sudah terlaksana sejak bulan Februari 2022. Namun sempat terhenti karena adanya lockdown dan Work From Home.
Ia pun menyampaikan rasa syukurnya karena kasus COVID-19 yang sudah melandai dan secara bertahap dapat melakukan pertemuan tatap muka dalam satu ruang yang sama. Dihadapan para peserta sosialisasi dan pejabat yang hadir, Enny memaparkan tentang awal mula Unit Layanan Terpadu di Universitas Mulawarman berdiri hingga memasuki masa pandemi yang dimana pelayanan yang biasanya dilakukan secara tatap muka atau offline berubah menjadi online.
“Dengan memiliki semangat zona integritas dan untuk menjalankan amanat Presiden RI untuk melaksanakan birokrasi secara terbuka, UNMUL memutuskan untuk membentuk Unit Layanan Terpadu dan merupakan salah satu sari sekian banyak Perguruan Tinggi Negeri yang telah memiliki ULT,” paparnya.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum menyambut baik kunjungan dari Unit Layanan Terpadu UNMUL untuk memperkenalkan unit yang baru terbentuk dalam beberapa tahun ini.
“Proses kecepatan dan ketepatan para mahasiswa, dosen dan tendik saat membutuhkan layanan di UNMUL dapat dilihat melalui ULT ini. Ada pula hal lain yang kami ketahui tentang pelayanan seperti kehilangan slip UKT hingga perbaikan nama yang sebelumnya rumit. Tetapi dengan hadirnya ULT, dapat sedikit menyelesaikan masalah yang dialami oleh segenap civitas akademika.”, jelas Wika dalam kapasitasnya mewakili Dekan.
Ia pun mengharapkan, para peserta sosialisasi yang juga berasal dari mahasiswa dapat menyampaikan informasi tentang ULT kepada para mahasiswa lainnya. Sementara itu, keberadaan Unit Layanan Terpadu sendiri menjadi perhatian khusus bagi Kepala BAK. Dalam satu lembaga, menurut hematnya, terdapat sebuah pelayanan yang dibuat seefisien mungkin untuk membantu semua pihak. Pada bidang pemerintahan, serunya, pelayanan terpadu biasanya disebut dengan pelayanan satu pintu.
“Dengan adanya ULT di UNMUL sebenarnya menjadi salah satu peluang dalam meningkatkan pelayanan yang tersedia di UNMUL. Sebagian orang beranggapan yang belum memahami, mungkin ini termasuk rumit. Tetapi dengan hadirnya Unit Layanan Terpadu, pelayanan akan menjadi lebih terkoordinir dan dapat dimonitori sampai sejauh mana keluhan dan masalah yang dihadapi oleh mereka dapat terpantau,” papar Kepala BAK dihadapan para peserta sosialisasi.
Diketahui, melalui Unit Layanan Terpadu, UNMUL dapat meningkatkan pelayanan yang tidak hanya dari Rektorat saja, melainkan Fakultas dan juga UPT terkait yang tentunya memiliki permasalahan atau hal yang perlu dikoordinasi.
Di dalam ULT terdapat tiga layanan unit yakni Layanan Sehari, Layanan Persetujuan dan Layanan Informasi. Berbagai layanannya antara lain, Perbaikan Data SIA, Kehilangan Slip Pembayaran UKT, Ijin Pemasangan Baliho, Layanan Peliputan Berita, Layanan Perbaikan Data PDDIKTI, Informasi Registrasi Mahasiswa Baru, Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru dan masih banyak lagi pelayanan lainnya. Informasi selengkapnya terkait pelayanan lain di Unit Layanan Terpadu dapat diakses melalui http://ult.unmul.ac.id. (hms/tik/frn)
Published Date : 09/06/2022 23:59:00