Sosialisasi MEA di Kampus Unmul


Terselenggaranya acara sosialisasi ini merupakan gagasan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltim, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Nasional Kementerian Perdagangan RI, serta melibatkan para akademisi dari Kampus Gunung Kelua, Sebutan Unmul.

Kegiatan edukasi publik tersebut, diisi oleh narasumber yaitu dari Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Zainal Arifin, Indras Permana dari KADIN Kaltim, serta Ketua Pusat Studi ASEAN Unmul, Dr. Aji Sofyan Effendi., M.Si.

Dihadapan para mahasiswa, Zainal Arifin menjelaskan, MEA atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 merupakan peluang besar menuju kejayaan Indonesia. Diakuinya, AEC merupakan sebuah proses Integrasi sektor barang dimulai dengan Preferential Trade Arrangement (PTA) tahun 1977, disusul dengan skim Common Effective Preferential Tariff for ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) tahun 1992.

“Integrasi sektor investasi dimulai dengan ASEAN Investment Agreement (AIA) tahun 1998 yang selanjutnya dikembangkan mencakup 4 pilar yaitu liberalisasi, fasilitasi, perlindungan dan promosi investasi ,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, MEA 2015tetap mewajiban barang impor memenuhi seluruh aturan atau kebijakan terkait prosedur impor, ketentuan lartas, pembebasan bea masuk, kesesuaian standard & persyaratan teknis (SNI),  labeling, sertifikasi kelayakan produk, karantina dan sebagainya.

“Telah disepakati ASEAN Agreement on Movement of Natural Person (dalam  proses ratifikasi). Pertukaran tenaga kerja perseorangan akan lebih terbuka  namun tetap tunduk pada syarat dan aturan nasional,” tambahnya.

Di akhir pemaparan materinya disebutkan, hal yang perlu dilakukan dunia akademik adalah menghasilkan sistem  manusia Indonesia optimis-kreatif-dinamis-berdaya saingKembangkan tenaga vokasi handal-berkemampuan internasional. (hms/frn)   

Published Date : 24/10/2014 00:00:00