Serap Aspirasi dari Akademisi, Wakil Ketua MPR-RI Kunjungi UNMUL


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Dr. Sjarifuddin, M.M., M.BA beserta rombongan berkunjung ke Universitas Mulawarman (UNMUL). Rombongan diterima oleh Rektor UNMUL Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si didampingi segenap dan pimpinan fakultas dan lembaga di UNMUL. Kunjungan Wakil Ketua MPR-RI ke UNMUL dalam rangka silaturahmi dan menyerap aspirasi tentang Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat I Lantai III Rektorat UNMUL, Rabu (5/2).

Rektor UNMUL Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si dalam sambutannya menyampaikan hari ini UNMUL mendapatkan berkah karena didatangi dan dikunjungi oleh Wakil Ketua MPRI RI yang banyak tahu tentang Indonesia dan banyak mengetahui bagaimana Indonesia ini diatur termasuk di pendidikan.

“Tentu agendanya kami paham bahwa ada agenda besar untuk aturan yang berkeliling di beberapa perguruan tinggi untuk bisa mendapatkan masukan sehingga kedepan keputusan MPRI itu betul-betul untuk kepentingan masyarakat banyak. Kami berkeinginan setelah kami mengamati karena UNMUL banyak dilibatkan, ternyata keputusan memindahkan ibu kota negara ini bagian dari keputusan yang Insha Allah akan menguntungkan khususnya Indonesia bagian timur, dan percepatan keadilan serta percepatan pembangunan itu akan terwujud,” tutur Prof. Masjaya.

Tentu, lanjut, Prof. Masjaya, kami mengharap Undang-Undang (UU) atau revisi atau apapun namanya kami berkeinginan bahwa perhatian terhadap perguruan tinggi terutama yang ada di Indonesia Timur, terutama yang ada di Samarinda. “Atas nama pimpinan UNMUL menyampaikan terimakasih bisa berkunjung ke UNMUL dan harapan kami tidak hanya sekadar berkunjung hari ini, kami suatu saat nanti kami mengundang khusus bapak untuk memberikan semacam semangat kepada mahasiswa, staf dan dosen kami untuk bisa lebih maju kedepan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR-RI Dr. Sjarifuddin, M.M., M.BA mengatakan bahwa untuk melakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 perlu dilakukan konsensus nasional lebih dulu. Selain itu, perlu kajian yang mendalam tentang keuntungan dan kerugian dengan adanya haluan negara (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Dalam serap aspirasi itu, Dr. Sjarifuddin mengungkapkan kepemimpinan MPR yang sekarang mendapat amanah dari MPR periode sebelumnya 2004-2009 dan 2009-2014, untuk melanjutkan kajian yang mendalam terhadap usulan masyarakat di antaranya tentang GBHN, yaitu memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Tapi kami (MPR) tidak buru-buru mengambil keputusan karena kita harus bertanya kepada masyarakat, kita harus bertatap muka dengan rakyat sebelum mengambil keputusan. Sebab MPR adalah mesin konstitusi Indonesia. MPR merupakan lembaga kedaulatan rakyat yang tinggi di Indonesia," katanya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah serap aspirasi ke perguruan tinggi. Salah satu cluster yang menjadi target adalah akademisi. Saya sudah mendatangi enam universitas. Saya ingin lebih banyak mendengar dan menerima masukan.

Menurutnya, GBHN diperlukan karena adanya kekhawatiran kebijakan yang tidak konsisten bila pimpinan berganti. Namun, ia juga mengatakan bahwa tetap ada implikasi jika Pokok-pokok Haluan Negara kembali dimasukkan ke dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Namun, ada implikasinya. Apakah MPR kembali seperti dulu sebagai lembaga tertinggi atau tidak. Implikasi lainnya, siapa yang akan menyusun GBHN, apakah akan membuat badan baru misalnya Badan Perencanaan Nasional atau disusun oleh MPR? Kalau disusun MPR, presiden sebagai pelaksana GBHN. Lalu, jika gagal, presiden bertanggung jawab pada MPR," paparnya.

Ada juga kekhawatiran, lanjutnya, tidak hanya GBHN tapi dalam wacana amandemen muncul ide penguatan DPD, penambahan masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi 8 tahun, atau menambah menjadi tiga periode.

"Ada juga pandangan dari sebagian kalangan bahwa sebelum dilakukan amandemen perlu ada konsensus nasional dulu. Para pemimpin nasional kita duduk bareng satu meja. Bahwa yang kita inginkan adalah amandemen hanya soal GBHN, misalnya," kata dia. (hms/zul)

Foto    : Sulkarnain

Video  : Robby Adhitya

Published Date : 06/02/2020 15:40:00