Adapun isi dari kesepakatan dalam serah terima aset tersebut sebagai berikut:
Pihak kedua menerima barang-barang tersebut sebagaimana yang dimaksud pada butir (1), dan selanjutnya di catat sebagai inventaris Barang Milik Negara Unmul.
Pihak kedua bertanggung jawab atas biaya Operasional Pemeliharaan serta mengatur penuh tata pengelolaan atau pemakaian Aset yang dihibahkan pihak kedua.