Serah Terima Aset dari IKA Unmul


Adapun isi dari kesepakatan dalam serah terima aset tersebut sebagai berikut: 

  1. Pihak Pertama menyerahkan kepada pihak kedua berupa barang-barang aset sebagaimana terlampir pada berita acara ini.
  2. Pihak kedua menerima barang-barang tersebut sebagaimana yang dimaksud pada butir (1), dan selanjutnya di catat sebagai inventaris Barang Milik Negara Unmul.

  3. Pihak Pertama diberikan Space Ruangan pada Gedung tersebut sebagai Sekretariat IKA Alumni Unmul.
  4. Pihak kedua bertanggung jawab atas biaya Operasional Pemeliharaan serta mengatur penuh tata   pengelolaan atau pemakaian Aset yang dihibahkan pihak kedua. 

Published Date : 24/06/2014 16:22:34