Sambut Pilkada Serentak, BEM KM Unmul Gelar Sosialisasi Bersama Panwaslu


Sosialisasi dengan gaya diskusi terbuka ini, menghadirkan dua orang narasumber. Yakni Dr. Saiful, S.Sos., M.Si selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur dan Ramaon Deanov Saragih, S.Hut selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda. Bertindak sebagai moderator, Abdul Muin, S.Sos memimpin acara yang terselenggara di Gedung Bundar Fakultas Pertanian Unmul.

Dalam sambutannya, Presiden BEM KM Unmul, Mujahid menyampaikan bahwa penting sekali bagi mahasiswa untuk dilibatkan secara aktif dalam proses dan tahapan pemilu. “Sosialisasi ini merupakan agenda ketiga yang dilaksanakan di kampus Unmul yang berkaitan dengan momentum pemilihan walikota Samarinda, setelah pembedahan PKPU kota Samarinda dan sosialisasi calon perseorangan yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya,” ujarnya.

Pemaparan pertama disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Ramaon Deanov Saragih, S.Hut yang diawali dengan penjelasan proses dan tahapan pelaksanaan Pemilukada. “Pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini dimaksudkan untuk menghemat anggaran yang dikeluarkan selama penyelenggaraan,” jelasnya. Ramaon mengungkapkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2015, regulasi yang mengatur mengenai pemilihan umum di Indonesia terus mengalami perubahan, dan hal ini menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan yang tetap dan baku mengenai proses yang dinilai sangat berpengaruh dalam perjalanan Indonesia sebagai Negara yang merdeka. Ia juga menegaskan disinilah peran mahasiswa sebagai kaum intelektual sangat diperlukan.

Sedangkan menurut Dr. Saiful, S.Sos, M.Si, ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, sangat menyayangkan tidak adanya aturan mengikat dan membuat jera bagi pelaku tindak kecurangan pemilu. “Bawaslu dan jajaran di bawahnya ibarat harimau yang hanya mampu menerkam, namun tidak mampu menggigit sehingga banyak kasus peanggaran pemilu yang lepas begitu saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Saiful juga menyayangkan tingginya angka golput yang ada di kota Samarinda, mengingat pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2014 lalu. Tingginya angka golput tidaklah menunjukkan kehidupan demokrasi yang sehat dalam suatu Negara. “Hal ini juga menjadi indikator bahwa kinerja penyelenggara pemilihan umum, terkhusus KPU dalam hal sosialisasi dan penyebaran informasi masih perlu evaluasi berlanjut yang kemudian diharapkan akan menjadi lebih baik di kemudian hari,” tambahnya.

Begitu banyaknya permasalahan yang terjadi juga menimbulkan pernyataan bahwa adanya tiga lembaga yang bertugas melaksanakan pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pemilu, masih belum menjamin proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada berjalan dengan efektif, efisien, jujur dan sebagainya, jika dibandingkan dengan negara-negara di luar sana yang bahkan hanya memiliki satu lembaga penyelenggara pemilu.

Menanggapi pemaparan pemateri, beberapa pertanyaan muncul dari peserta yang hadir, mulai dari proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), proses pengawasan yang dalam beberapa kasus masih belum maksimal, hingga munculnya ide dan solusi untuk melanjutkan adanya relawan demokrasi yang turut membantu dalam menyukseskan pemilukada tersebut.

Pada sesi terakhir, ketua KPU Samarinda, Ramaon Deanov Saragih, S.Hut, mengundang seluruh mahasiswa yang berminat untuk menjadi relawan demokrasi dalam pelaksanaan pemilukada yang diadakan serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, dimana mahasiswa sebagai agent of change juga memiliki idealisme yang diharapkan mampu secara independen mengawasi jalannya pemilukada di Samarinda.

Published Date : 08/10/2015 00:00:00