Saling Berbagi Informasi, ULT dan PPID UNMUL Terima Kunjungan Kepala Diskominfo Kaltim


Unit Layanan Terpadu (ULT) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Mulawarman (UNMUL) menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) yang yang dipimpin langsung oleh H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas diterima secara langsung oleh Koordinator ULT UNMUL, Enny Faturachmi, S.IP., M.Si, Staf Ahli ULT, Akhmad Maulana, Kepala UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dr. Hamdani, ST., M.Sc, Sub Koordinator Hubungan Masyarakat, Sigit Hadi Suyitno, S.H., pada Jum’at (20/1/2023) pagi di Gedung Unit Layanan Terpadu UNMUL.

Dalam kunjungan ini juga, Enny Faturachmi, S.IP., M.Si., selaku Koordinator ULT UNMUL memperkenalkan tentang pelayanan yang tersedia di ULT sendiri antara lain Layanan Akademik, Kemahasiswaan, Keuangan, Kepegawaian, Kerjasama, Humas dan masih banyak lagi lainnya. Sembari melihat langsung loket pelayanan yang tersedia di ULT, Kepala Diskominfo juga sedikit memberi masukan tentang Ruang Laktasi yang tersedia untuk tidak langsung berada dibawah AC agar sang Ibu tetap bisa nyaman saat berada di ruangan tersebut.

“Memulai itu mudah, namun susah rasanya untuk mempertahankan,” ucap Faisal. Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa saat ini ULT UNMUL sudah luar biasa dan harapnya dapat terus berkembang, berinovasi dan semakin kreatif untuk kemajuan lembaga dalam hal ini UNMUL. Fokus Kepala Diskominfo Kaltim tersebut pada kunjungan kali ini adalah berbicara lebih jauh tentang PPID yang dimana ia memaparkan pada tahun 2022 ini Kalimantan Timur masuk pada Kategori Normatif dan berada di peringkat ke 14 dengan nilai yang menuju sempurna. Penilaian pada PPID itu sendiri memiliki lima kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Normatif, Cukup Normatif dan Kurang Informatif.

PPID UNMUL memiliki tugas pokok bertanggungjawab mengoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Universitas Mulawarman (UNMUL) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang diperbaharui setiap tahunnya, dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Universitas Mulawarman dan memiliki fungsi sebagai pelaksana pelayanan informasi publik, serta penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik di Universitas Mulawarman. Dalam era digitalisasi UNMUL juga memberikan pelayanan secara online yang dapat diakses pada website http://ppid.unmul.ac.id/

Di Universitas Mulawarman, memiliki struktur PPID yang terdiri dari Atasan PPID yang adalah Rektor serta PPID Utama adalah Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas. Kemudian terdapat PPID Pelaksana yaitu Fakultas dan Unit Kerja juga Petugas Informasi Utama yaitu Kantor Humas dan PPID. Lebih jauh, banyak informasi yang tersedia setiap saat dan berkala di PPID UNMUL dan dapat diakses melalui laman http://ppid.unmul.ac.id/. (hms/tik)

Published Date : 20/01/2023 14:45:00