Rektor Serahkan SK Para Guru Besar di UNMUL


Kamis, (07/09), bertempat di Ruang Tamu Rektor, Gedung Rektorat UNMUL, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 10 orang Guru Besar atau Profesor di lingkungan Kampus Universitas Mulawarman. Diketahui sebelumnya, UNMUL juga telah memiliki 26 Guru Besar dalam berbagai bidang.

Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU setelah menyerahkan SK pangkat tertinggi bagi seorang Dosen di Perguruan Tinggi tersebut, memberikan arahan agar pencapaian para Guru Besar yang sudah didapatkan harus mendatangkan kebaikan atau keberkahan bagi semua pihak sekaligus mampu memberikan kemudahan untuk dosen yang lain dapat menggapai capaian yang sama sebagai seorang Profesor.

Sebagai bentuk pengakuan bagi keilmuan bidang akademik yang diraih, UNMUL akan menggelar seremonial pengukuhan Guru Besar sekaligus Orasi Ilmiah yang direncakanan akan berlangsung pada Sabtu, 16 September 2023 mendatang di GOR 27 September, Kampus Gunung Kelua UNMUL, Kota Samarinda.

Mengutip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pada Pasal 1 menyatakan bahwa Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi berdasarkan pengakuan kepakaran dan kecendikiaan dalam suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau humaniora.

Guru Besar mempunyai tanggung jawab yang ditunjukkan dalam kecendikiaan dan kepakaran di bidang keilmuannya, bertanggungjawab mengembangkan dan menjaga nilai-nilai akademik, dan berkontribusi dalam pengembangan keunggulan institusi, serta diharapkan mempunyai kapasitas dan tanggungjawab untuk mengembangkan konsep dan pemikiran tentang keilmuan masa depan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan dunia. (hms/frn)

Published Date : 08/09/2023 19:20:00