Rektor: Akreditasi di Prodi Akan Membantu Akreditasi Universitas


“Akreditasi di prodi akan membantu akreditasi universitas. Mari kita semua tingkatkan semangat untuk selalu meningkatkan akreditasi prodi masing-masing dari C menuju B, dari B menjadi A. Untuk meningkatkan akreditasi perlu komunikasi baik antar tim koordinator serta semua lapisan di Prodi dan lembaga terkait, berusahalah minimal kita dapat B semua,” terangnya di Ruang Rapat I, Rektorat Unmul, Rabu, (27/08). Lebih jauh dijelaskannyam Unmul juga akan menyiapkan anggaran khusus untuk akreditasi. 

Senada dengan Rektor, Prof. Ratna Santi mengapresiasi atas segala dukungan atas capaian Unmul karena telah berhasil terakreditasi dengan nilai 318 dengan peringkat B (Baik), berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi 19 Juli lalu, serta merujuk Surat Keputusan (SK) nomor 239/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2014 yang ditandatangani Ketua BAN-PT Mansyur Ramly.   

Menurutnya, manfaat dari akreditasi yang tinggi salah satunya akan memberikan dampak positif bagi para pada alumni yang menuju dunia kerja. Begitu pula untuk perguruan tinggi di kampus Gunung Kelua ini dalam bidang kerjasama dengan beberapa mitra strategis.   

“Sekarang muncul pertanyaan apa yang harus kita lakukan ke depan, apakah sudah cukup dengan hasil sekarang atau meningkatkan nilai akreditasi yag sudah didapat tersebut. Perlu diketahui sedangkan untuk merengkuh akreditasi A sebuah perguruan tinggi harus menempuh nilai 361,” ujarnya. 

Ia juga berharap dari 921 orang dosen di universitas plat merah ini, bisa terus mempublikasikan dan meningkatkan riset - riset. Sedangkan dalam bidang kerjasama dalam dan luar negeri, berbagai kesepakatan dengan mitra terkait, diharap tidak hanya sekedar MoU tetapi bisa dilanjutkan serta diimplementasikan.” Ke depannya LPM Unmul akan selalu berkoordinasi bersama gugus penjamin mutu di Fakultas,” tuturnya. 

Sebagai informasi, akreditasi institusi perguruan tinggi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.

Sebelumnya, evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh tim asesor yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan. 

Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh institusi perguruan tinggi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi perguruan tinggi. (hms/frn)

 

 

Published Date : 27/08/2014 13:36:16