Universitas Mulawarman (UNMUL) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen KI Kemenkumham RI). Kegiatan kuliah umum ini dilaksanakan di Ruang Lecturer Theatre, Lantai 3, Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Unmul HUB, Senin (6/2/2023). Kegiatan kuliah umum ini bertemakan Sinergisitas dan Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Peningkatan Inovasi dan Invensi Kekayaan Intelektual.
Selaku Ketua Panitia Kuliah Umum, Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D. menyampaikan bahwa Plt. Dirjen KI Kemenkumham RI hadir memberikan kuliah umum di UNMUL ini suatu kebanggaan bagi UNMUL. “Karena di sela-sela roadshow Pak Dirjen, bisa mampir dan memberikan kuliah umum di UNMUL. Ini selaras dengan tekad dan juga niat dari UNMUL yang ingin mendorong peningkatan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan terutama oleh Para Sivitas Akademika UNMUL,” ungkap Prof. Widi yang juga sebagai Ketua LP2M UNMUL.
Sampai saat ini, kata Prof. Widi, sedang marak-maraknya pendaftaran hak cipta. “Kita punya 367 hak cipta yang masih kita daftarkan. Kemudian untuk hak paten kita sudah mendaftarkan sekitar 138. 68 diantaranya sudah grandtit, yang lainnya masih dalam proses. Tentu sebagai gambaran bahwa ini mulai muncul pendaftaran merk. Kita sudah punya pendaftar merk itu sebanyak 3 buah dan ini baru saja dimulai di tahun 2021. Dari sekian kekayaan intelektual yang ada, ini baru 3 jenis yang ada di UNMUL. Oleh karena itu, kesempatan yang baik ini bahwa kita mendengarkan penjelasan dan peluang-peluang bagi bapak dan ibu dosen, mahasiswa untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Dan saya kira ini sangat penting untuk melindungi karya cipta kita, agar bisa dimanfaatkan,” jelas Prof. Widi.
Sementara, Rektor UNMUL yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si., mengharapakan bahwa acara kuliah umum ini bisa terselenggara dengan baik dan tentu bapak dan ibu dosen dapat mengikuti dengan seksama kuliah umum yang akan di selenggarakan oleh Bapak Dirjen dan tentu akan bermanfaat bagi kita dalam rangka melindungi dan memastikan bahwa publikasi dan kekayaan intelektual kita betul-betul telah menjadikan hak milik. “Tentu prosedur dan prosesnya akan dijelaskan didalam kuliah umum ini. Oleh karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen, disela-sela kesibukan bapak menyempatkan ke UNMUL. Tentu ini akan memberikan wawasan tersendiri bagi bapak dan ibu dosen di Lingkungan UNMUL,” urai Prof. Lambang.
Lebih lanjut Prof. Lambang menambahkan, UNMUL memiliki keunggulan dengan pola ilmiah pokok, hutan tropis lembap dan lingkungannya. “Tentu didalam hutan tropis lembap dan lingkungannya terdapat aspek geotik serta budaya dan manusia yang berada dan mengelola sumber day aini. Di Bumi Mulawarman dengan kekhasan, hutan tropis lembap dan lingkungannya tersebut. Memiliki berbagai diversitas yang dan ciri-ciri yang luar biasa. Dari sumber-sumber yang ada di Lingkungan Bumi Mulawarman dan ini menjadi sumber para riset dari bapak dan ibu sekalian. Baik diatasnya maupun didalam buminya itu sendiri. Sehingga memungkinkan sekali kita melakukan penelitian dan itu telah berkembang dengan pesat dan pusat-pusat penelitian telah berkembang di UNMUL,” tutur Prof. Lambang.
Sementara itu, Plt. Dirjen KI Kemenkumham RI, Ir. Razuli, M.Si., CGCAE memparkan bahwa kami memiliki beberapa program di tahun 2023 ini. “Salah satu program yang menarik dan semoga UNMUL nanti kebagian juga adalah Safari Menteri Hukum dan HAM. Jadi kami libatkan Pak Menteri sebagai influencer kepada seluruh yang berminat dibidang intelektual. Di tahun kemarin Pak Menteri ada 2 kegiatan yang kami buat, yaitu seminar Kemenkumham di bidang Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar itu sangat menarik kami selenggarakan,” sebutnya.
Kami memahami, lanjutnya, bahwa yang paling rumit dalam kekayaan intelektual khususnya dibidang paten adalah membuat dokumen paten. “Karena membuat dokumen paten tidak sama dengan Menyusun disertasi walaupun bapak dan ibu ahli di bidang itu. Tidak juga sama dengan Menyusun karya ilmiah lainnya, dia punya tata cara sendiri. Kegagalan terbesar dari permohan paten yang berasal dalam adalah ketidakmampuan menulis patennya sendiri. Karena dokumen paten itu mengandung tiga Bahasa, ada Bahasa hukum, ada Bahasa Teknik yang lazim digunakan dibidang itu dan pasti menggunakan Bahasa yang baik dan benar. Itu kemudian yang menjadi persoalan pada akhirnya, kami membuat program di tahun 2023 ini para pemeriksa paten akan hadir di tengah-tengah bapak dan ibu untuk mengajarkan sekaligus bagaimana membuat paten,” imbuhnya.
Kegiatan kuliah umum ini dihadiri, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua SPI, Para Wakil Dekan, Para Kepala Biro, Para Dosen dan Mahasiswa UNMUL. Sedangkan dari kementerian, dihadiri oleh jajaran Kemenkumham RI baik yang ada di pusat, Provinsi maupun Kota. (hms/zul)
Foto: Hartanto
Published Date : 06/02/2023 23:55:00