Perkuat Perda, DPRD Kukar MoU dengan Unmul


Lebih khusus dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, SE., SU, Ketua DPRD Kukar H. Salehuddin, M.Si, dan Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (BLU) Unmul, Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M. Hum, Rabu, (26/02), isi perjanjian kerjasama yang disepakati tentang Inventarisasi dan Klaster Perda Kukar.

“Kami siap pak, kami siap menyumbangkan tenaga dan pikiran, intinya kami siap membuka diri kepada siapapun terkhusus kepada DPRD Kukar yang sekarang sudah resmi terjalin kerjasama, “ kata Rektor, di Ruang Rapat Paripurna DRPD Kukar, tempat acara dilaksanakan.

Rektor menilai, Kukar yang terus mengalami perkembangan membutuhkan rekomendasi dan pemikiran – pemikiran serta kajian dari akademisi dalam berbagai bidang. “Dengan sinergi ini kita bersama akan maju khususnya untuk meningkatkan produktifitas kerja. Insyaallah Unmul banyak memiliki para pakar dan ahli yang siap membantu,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kukar berpesan dihadapan anggota DPRD dan beberaja jajaran SKPD yang hadir, penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama memilki sasaran untuk memperkuat fungsi legislasi dalam menghasilkan Perda.

Dirinya berharap Unmul bisa memberikan rekomendasi terhadap Perda yang sudah ada maupun yang akan dirancang. “Kualitas DPRD tercermin dari Perda yang dibuat. Hari ini adalah awal perbaikan bentuk produk hukum kita, bersama Unmul,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut MoU ini, kedua lembaga akan saling berkoordinasi dan membuat program riil antara DPRD Kukar dengan Unmul. (hms/frn)

Published Date : 26/02/2014 00:00:00