Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Universitas Mulawarman (UNMUL), yang dinahkodai Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan, melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, tanggal 9-11 Desember 2023. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak 6 orang, dibuka oleh Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng.
Ketua Wantimbang UNMUL, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono menyampaikan, seluruh anggota Wantimbang bergelar Profesor Doktor. Mereka ada yang mantan Rektor, yaitu Prof. Dr. Zamruddin Hasid (Rektor UNMUL periode 2010-2014) dan Prof. Dr. Masjaya (Rektor 2014-2018 dan 2018-2022) .
Ada juga mantan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul 2010-2022 Prof. Dr. Rahmat So’oed dan mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Prof. Dr. A.Syafei Sidik. Sedangkan Sekretaris Wantimbang Unmul 2023-2027, dijabat Prof. Dr. Eny Rochaida, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNMUL.
Prof. Agung yang juga mantan Wakil Rektor Bidang Akademik periode 2014-2018 dan 2018-2022 mengungkapkan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk memperkokoh kesepahaman dan kerja sama seluruh anggota Wantimbang UNMUL, yang baru saja dilantik pertengahan tahun 2023 dan mempersiapkan program kerja tahun 2024.
“Selain itu, acara konsolidasi ini juga dimanfaatkan untuk membangun rencana kegiatan selama masa pengabdian Wantimbang secara lebih terstruktur, terutama sesuai dengan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Rektor UNMUL,” jelas Prof. Agung.
Dalam arahannya, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., selaku pengguna utama turut menyampaikan bahwa peran Wantimbang UNMUL yang sangat penting dalam pemberian masukkan pengembangan UNMUL mencapai visi dan misinya.
“Anggota Wantimbang yang dipilih adalah orang-orang pilihan yang telah banyak berkiprah dan mengabdi serta memberikan kontribusi yang tinggi terhadap kemajuan UNMUL,” tambah Rektor UNMUL.
Menurut Prof. Abdunnur, hal ini juga harus didukung dengan penolok ukuran yang diperoleh terhadap perkembangan institusi lain serta perkembangan kekinian harus dioptimalkan. “Diharapkan Wantimbang dapat memberikan saran atau masukan sebagai dasar pijakan dalam proses pengambilan kebijakan yang bersifat strategis,” tutur Abdunnur.
Sementara itu, Dr. Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, selaku narasumber kegiatan, melaporkan, bahwa kegiatan ini cukup efektif untuk menyamakan persepsi antara seluruh anggota Wantimbang dengan Rektor UNMUL, sebagai pengguna utama (main user).
Jauhar menambahkan, dirinya diminta menyampaikan paparan tentang “Posisi dan Peran Pertimbangan Dalam Tata Pemerintahan Daerah”.
Dalam paparannya, Jauhar menjelaskan, bahwa masih banyak orang yang beranggapan, bahwa posisi Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu sederajat, karena sama-sama dipilih rakyat dan sama-sama berstatus sebagai Kepala Daerah. Padahal berdasarkan aturan, lanjut Jauhar, kedudukannya berbeda.
“Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka kedudukan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah, Gubernur juga sebagai Kepala Wilayah,” tegas Jauhar.
Lebih lanjut, Jauhar juga menjelaskan tentang hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur. (*mediakaltim)
Published Date : 12/12/2023 12:10:00