Pendaftaran SNMPTN 2015 Tinggal Sembilan Hari Lagi


Sementara, menyusul terlebih dahulu proses pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dilakukan pihak sekolah pada 22 Januari lalu hingga 12 Maret mendatang. “Jangan tunda pendaftaran atau menunggu di akhir waktu, karena biasanya website yang tersedia cenderung lebih sulit untuk diakses, karena banyaknya users yang menggunakan untuk pendaftaran,” terang Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Universitas Mulawarman (Unmul), M. Ihwan, S.Sos., M.AP.

Meski begitu lanjutnya, setelah menyelesaikan serangkaian proses pendaftaran untuk bisa mencetak kartu peserta SNMPTN, siswa harus terlebih dahulu meng-input Nomor Ujian Nasional (NUN) 2015. “Pencetakan kartu peserta SNMPTN 2015 bisa dilakukan setelah siswa tersebut mengisi NUN, adapun waktu pelaksanaannya dimulai tanggal 17 April hingga 13 Mei yang akan datang, dilanjutkan proses seleksi 16 Maret sampai 8 Mei, menyusul kemudian pengumuman kelulusan pada tanggal 9 Mei 2015 dan pendaftaran ulang peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN di tanggal 9 Juni 2015 atau akan bersamaan dengan pelaksanaan ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN),” ujarnya di Ruang Humas, Gedung Rektorat Unmul.

Diakuinya beberapa kendala yang dihadapi siswa adalah banyak mengakhiri pendaftaran karena masih mempertimbangkan pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studinya, baik dengan pertimbangan mendengarkan saran pihak sekolah maupun keluarga atau pihak-pihak lain yang dianggap memiliki kompetensi dan informasi dalam pemanduan bakat dan minat siswa.

“Sementara beberapa kendala yang dihadapi sekolah dalam mengisi dan menuntaskan PDSS pada umumnya terkait lupa password atau password dipegang oleh kepala sekolah. Serta NPSN yang berubah karena perubahan wilayah administratif, Pemerintahan maupun perubahan nama sekolah,” tambahnya.

Untuk itu diharapkannya Unmul sebagai Panitia Lokal (Panlok) SNMPTN di Kaltim, kembali menghimbau agar sekolah dan siswa tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan Panitia, membaca dengan cermat informasi yang tersaji di laman website resmi dan segera berkomunikasi dengan Humas PTN terdekat, atau Pusat Layanan Bantuan Informasi Panitia apabila menemui kendala. (hms/frn)

Published Date : 06/03/2015 16:21:26