Peluang dan Tantangan Pengembangan Proyek PJU Jadi Topik Utama Lokakarya di FT UNMUL


Lokakarya edukasi secara interaktif kepada para pemangku kepentingan yang dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan rekomendasi kepada para stakeholders untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia digagas pelaksanaannya oleh Fakultas Teknik (FT) Universitas Mulawarman (UNMUL) yang berperan sebagai penyedia tenaga ahli dari berbagai bidang diantaranya Teknik, Hukum dan Ekonomi dalam setiap tahapan proyek KPBU.

Kamis, (09/03), terselenggara di Lantai 2 Lecture Building, FT UNMUL, kegiatan ini mengangkat topik utama Peluang dan Tantangan Pengembangan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Studi Kasus : Proyek PJU Kota Samarinda. Acara ini berlangsung atas kerja sama Perguruan Tinggi dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF).

Disambutannya sebelum membuka acara, Rektor UNMUL, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU mengemukakan, kesempatan ini  merupakan  bentuk  dari  sinergi  antara  Pemerintah  kota  Samarinda, PT PII dan sebagai fasilitator yaitu Fakultas Teknik FT UNMUL.

Kota  Samarinda  sebagai  Ibu  Kota Provinsi Kalimantan Timur sebutnya, saat ini berdekatan  dengan  Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus meningkatkan performance  dengan  Peningkatan  Kualitas  Penerangan  Jalan  Umum (PJU).

“Pemerataan  penerangan  perlu  ditingkatkan  di Kota  Samarinda,  agar  bisa mewujudkan  Kota  Samarinda  yang  indah  dengan  PJU  yang  konservatif melalui skema KPBU-AP. Kami juga sangat memberikan apresiasi  yang sangat besar  untuk  Fakultas  Teknik  sebagai  fasilitator  yang  dipilih untuk inisiasi proyek PJU berbasis skema KPBU-AP,” harapnya.

Bertindak sebagai narasumber di Lokakarya ini dari Pemerintahan Pusat yakni Direktur pengembangan pendanaan pembangunan, kementerian PPN/Bappenas, Drs. Sri Bagus Guritno, AK.,MSc. Adapula Ir. Brahmantio Isdijoso, MS selaku Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Kementerian Keuangan.

Sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Kepala Dinas ESDM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terdapat juga Kepala Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota Samarinda, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Kota Samarinda, serta Kepala Dinas PUPR, Pemerintah Kota Samarinda.

 “Perlu adanya perencanaan skema KPBU yang baik dan matang dengan memperhatikan beberapa point, diantaranya adalah bagaimana tahapan perencanaan dari Pemerintah Kota untuk PJUdi Kota Samarinda, apakah Samarinda akan menggunakan tiang PJU existing atau tiang baru, hal apa saja yang perlu diperhitungkan. Pemerintah Kota Samarinda juga perlu memperhatikan policy terkait dengan pendanaan, dari hasil Pajak Penerangan Jalan sebesar 10% yang masuk ke Pemda, apakah dana tersebut akan digunakan sebagian atau semuanya untuk PJU,” jelas Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.

Sementara, Ir. Brahmantio Isdijoso, M.S menguraikan, KPBU bukan hanya design and build, namun KPBU akan menerapkan Design, Build, Finance, Operate and Maintenance. Dalam prosesnya pengadaan akan meninggalkan barang dan jasa dan harus dipastikan adanya perawatan yang berkelanjutan.

“Selain itu yang perlu diperhatikan dalam proyek KPBU PJU ini adalah beberapa kebutuhan layanan terhadap infrasturktur, misalnya jumlah jam lampu menyala, standar waktu pemeliharaan, ketersediaan sistem informasi, jenis teknologi dan tingkat efisiensi yang dihasilkan, unsur estetika, serta solusi design,” katanya.

Diketahui, PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT.PII adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% dimiliki dan didirikan Pemerintah sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai instrument fiskal Pemerintah, PT.PII berada di bawah pembinaaan serta pengawasan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Dalam proyek dengan skema KPBU, sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), PT.PII melaksanakan penjaminan atas kewajiban finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama /PJPK yang dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama. Peran PT.PII adalah melaksanakan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang dilakukan dengan skema KPBU atau skema lainnya sesuai penugasan Pemerintah. (hms/frn)

Published Date : 10/03/2023 23:59:00