Setelah melewati serangkaian seleksi calon Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (UNMUL), Pansel akhirnya menyerahkan usulan nama-nama calon Satgas PPKS, Rabu (31/8).
Proses penyerahan nama-nama tersebut diserahkan oleh Ketua Pansel Satgas PPKS UNMUL, Agustina Wati, S.H., M.H., kepada Rektor atau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNMUL, Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, MP di ruang rapat III Rektorat UNMUL.
“Alhamdulillah selama proses Seleksi Calon Satgas PPKS yang diawali dengan sosialisasi disambut dengan antusiasme luar biasa. Pendaftar sebanyak 33 orang dan yang lolos seleksi berkas 29 orang, kemudian yang lolos seleksi wawancara berjumlah 19 orang, lalu melalui tahapan uji publik yang berlangsung 5 hari. Dan hari ini agendanya menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi berjalan lancar,” ucap Agustina saat diwawancarai.
Berdasarkan hasil uji publik, lanjutnya, ada 463 masukan yang terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, tendik, warga kampus dan masyarakat. “Semua memberikan respon positif terhadap calon Satgas PPKS, sehingga 19 orang calon Satgas yang masuk uji publik kemudian kami masukan dalam rekomendasi kepada pimpinan UNMUL,” imbuhnya.
“Setelah penyerahan rekomendasi maka akan segera ditetapkan dalam SK Rektor karena berdasarkan ketentuan dari Kemenristekdikti bahwa pada 3 September 2022 batas akhir memasukan data dalam sistem yang sudah disiapkan oleh Puspeka. Nantinya, para Satgas yang terpilih akan mengikuti pelatihan LMS untuk menunjang tugas sebagai Satgas ke depan. Saya atas nama Pansel mengucapkan selamat atas terpilihnya 19 Satgas PPKS Universitas Mulawarman 2022,” pungkasnya. (hms/rob)
Published Date : 31/08/2022 16:16:00