“Kegiatan workshop ini bertujuan untuk membahas mengenai dua isu pokok ketatanegaraan serta MPR memperoleh masukan dari para akademisi,” jelas Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, Dr. H. Bambang Sadono, S.H., M.H.
“Isu yang diangkat adalah mengenai reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN dan tata cara perubahan UUD 1945,” imbuhnya.
Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si yang hadir langsung membuka acara ini berharap agar dalam pelaksanaan workshop selama dua hari ini benar-benar didapatkan hasil yang dapat dijadikan bahan pijakan dan kajian bagi MPR RI terkait kebijakan konstitusi dan ketatanegaraan.
Untuk diketahui, dalam workshop ini para peserta yang terdiri dari kalangan akademisi dalam bidang ilmu hukum tata negara dan ilmu sosial dan politik dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok terbagi menjadi 15 orang dan diwajibkan untuk membuat makalah yang outputnya akan disampaikan kepada panitia daerah sebagai sebuah rekomendasi dan prosiding. (hms/rob)
Published Date : 07/10/2016 00:00:00