Menteri LHK Beri Kuliah Umum di UNMUL dan Kunjungi Hutan Pendidikan


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, memberikan kuliah umum di Gedung Bundar Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (UNMUL) mengenai langkah korektif kebijakan pembangunan kehutanan untuk kesejahteraan masyarakat, Jum’at (08/03).

Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar memaparkan dengan konsep pembentukan lahan dan konsep bumi sebagai sebuah sistem, serta bagaimana persepsi manusia tentang lingkungan, maka konsep fungsi alam dapat dipahami. “Dengan memahami fungsi alam, manusia dapat melakukan upaya-upaya untuk menjaga fungsi dimaksud melalui 4 kegiatan yaitu, evaluasi fungsi lingkungan, analisis resiko lingkungan, analisis dampak lingkungan dan evaluasi pengelolaan atau manajemen lingkungan. Dalam bahasa yang sederhana dan dalam keperluan praktis, maka konsep sumber daya alam dan lingkungan memungkinkan untuk dilihat secara berbeda, yaitu dimana ketika kita mengambil manfaat alam dari alam, maka kita menyebutnya dengan term “sumber daya alam”, dan ketika kita memberikan beban kepada alam, maka kita menyebutkan dengan term lingkungan,” jelasnya di hadapan para akademisi, unsur muspida, praktisi ataupun pakar lingkungan dan kehutanan serta ratusan mahasiswa.

Lebih lanjut, Menteri LHK menuturkan, tata kelola lingkungan dapat didefinisikan sebagai intervensi yang bertujuan untuk mengubah intensif, pengetahuan, kelembagaan, pengambilan keputusan dan perilaku terkait lingkungan. “Tata kelola lingkungan yang baik memperhatikan peran penting unsur-unsur aktor yang berpengaruh terhadap lingkungan, seperti LSM, masyarakat madani, dunia usaha dan pemerintah. Kerjasama dan sinergi merupakan langkah kritis untuk mencapai tata kelola yang efektif yang selanjutnya dapat membantu tercapainya masa depan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara, Rektor UNMUL Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Ibu Menteri untuk mencoba mengoreksi atau membahas kembali beberapa kebijakan persoalan lingkungan hidup dan kehutanan sangatlah tepat di UNMUL. “Karena di UNMUL sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP)nya. Bahwa apa yang diinginkan oleh UNMUL dalam pengelolaan Hutan Khusus yang menjadi Pusat Kajian Kehutanan Pendidikan, Alhamdulillah Bu Menteri dengan Pak Sekjen, Irjen sudah sepakat untuk menyerahkan secara penuh dalam pengelolaan pendidikannya ke UNMUL. Tentu ini akan membantu kita dalam hal pengelolaan,” tutur Prof. Masjaya.

Sebelum memberikan kuliah umum di Fahutan UNMUL, Menteri LHK terlebih dahalu mengunjungi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Fahutan UNMUL. Di tempat tersebut Ibu Menteri beserta jajaran Kementerian LHK mengunjungi koleksi tegakan ulin, mengunjugi museum kayu serta penanaman tanaman jenis lokal. Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc didampingi oleh Rektor UNMUL Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si, Plt. Sekprov Kaltim Dr. Hj. Meiliana, S.E.,M.M, Dekan Fahutan UNMUL Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P serta dinas yang terkait. (hms/zul)

 

Foto: Robby Adhitya dan Sulkarnain

Published Date : 11/03/2019 12:00:00