Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Universitas Mulawarman (UNMUL) terwujud dalam kunjungan kerja Kepala BNN Republik Indonesia (RI), Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH di Pendopo Lamin Etam, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan komponen masyarakat Kaltim, mewakili Rektor, penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin., MP, bersama Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Drs. Raja Haryono, SH., M.Hum. Kamis, (21/02).
Kerjasama dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan dan bertujuan untuk mencegah tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi maksud dan tujuan nota kesepahaman.
Secara tertulis ruang lingkup kesepahaman ini diantaranya meliputi sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pengembangan materi muatan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam mata kuliah, pengembangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kemahasiswaan dan UKM dalam satuan tugas narkoba. (hms/frn)
Foto: Firdan Farezal
Published Date : 21/02/2019 23:59:00