Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Universitas Mulawarman (UNMUL) tahun 2022 digelar oleh Bagian Kepegawaian, Biro Umum dan Keuangan UNMUL, secara hybrid Senin, (12/12). Diikuti ratusan perwakilan tenaga kependidikan, tenaga pendidik, dan tenaga fungsional penyelenggara menghadirkan Hanjar Basuki, S.Kom, M.M sebagai narasumber utama.
Pemaparan Materi Penyusunan Rencana Kinerja atau SKP dikemukakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Biro SDM Kemendikbudristek itu. Berdasarkan penyampaiannya, pengelolaan kinerja pegawai ASN diatur dalam PermenpanRB nomor 6 tahun 2022. Hal ini diutarakannya dalam sambungan aplikasi video conference yang terkoneksi dalam jaringan internet.
“Transformasi penilaian kinerja berdasarkan SKP PP nomor 46 tahun 2011 dan Perka BKN nomor 1 tahun 2013 adalah berbasis aktivitas. Sedangkan SKP menurut PP nomor 30 tahun 2019, Permenpan RB nomor 8 tahun 2021, juga Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 adalah berbasis pada hasil,” jelasnya.
Hal – hal penting dari Permen tersebut sambungnya, pada aspek perencanaan kinerja meliputi perencanaan hasil kerja dan perilaku kerja sesuai ekspektasi pimpinan atau organisasi. Sementara format SKP terangnya, memuat hasil kerja dan perilaku kerja. “Untuk rencana SKP ditambahkan pada format lampiran. Lalu, evaluasi kinerja menggunakan kuadran kinerja dan tidak menggunakan rumusan kuantitatif tertentu,” sampainya.
Dihari yang sama, juga dilakukan diskusi seiring penyampaian materi dari para peserta dan pemateri serta simulasi penyusunan SKP yang digelar di Balroom Hotel Selyca Mulia, Kota Samarinda.
Sebelumnya, Koordinator Kepegawaian, BUK UNMUL, Drs. Anwar Alo, M.Si menyatakan, sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan penting bagi para ASN sebagai syarat administrasi kenaikan pangkat dan sebagainya. (hms/frn)
Foto : Hartanto
Published Date : 12/12/2022 15:25:00