LSF RI Lakukan Sosialisasi Kepada Sivitas Akademika UNMUL dan Masyarakat Kaltim Tentang Penyensoran


Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) melaksanakan sosialisasi Budaya Sensor Mandiri kepada Sivitas Akademika UNMUL dan Masyarakat Kaltim. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengedukasi sehingga masyarakat dapat mengetahui, mengerti dan mempraktikkan sensor mandiri dalam dirinya ketika menonton suatu tayangan, film, atau sinetron yang ditanyangkan di televise, bioskop dan media internet lainnya serta dalam pembuatan film. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (15/6/2022).

Rektor UNMUL, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Dr. Hj. Syarifah Hudayah, M.Si., menyampaikan hari ini kita melaksanakan suatu momen pertemuan yang terkait dengan Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) tujuannya adalah sosialiasi budaya sensor mandiri di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tema Budaya Sensor Mandiri LSF Sebagai Strategi Ketahanan Nasional Menyambut Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. “Jadi kalau kita sudah menyebut IKN, ada suatu kebanggaan bagi kami Masyarakat Kalimantan Timur, bahwa Provinsi Kalimantan Timur itu ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara. Kami merasa bangga diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Prof. Syarifah.

Lebih lanjut Guru Besar FEB UNMUL itu mengatakan kami berbangga karena ini kesempatan bagi kita khususnya Masyarakat Kaltim untuk bisa memberikan satu kontribusi bagi pembangunan Ibu Kota Baru. “UNMUL ingin sekali memberikan satu kontribusi yang baik. Baik itu khusus Kaltim dan juga umumnya kepada Bangsa Indonesia. Disini kita melihat bahwa proses pembangunan IKN ini semakin gencar. Kami dari UNMUL tentu terkait dengan Sumber Daya Manusia. Peluang hari ini yang bapak dan ibu berikan dari LSF RI, ini akan memberikan satu masukan keilmuan bagi Sivitas Akademika yang ada di UNMUL. Karena bagi kami ini satu peluang yang baik dan baru. Mungkin selama ini kita masih hanya tahu tetapi kita belum tahu ilmunya secara mendalam. Tetapi dengan adanya sosialisasi ini berarti Sivitas Akademika UNMUL tentu bisa mengetahui keilmuan yang bapak dan berikan di UNMUL,” tegas Prof. Syarifah.

Sementara itu, Ketua LSF RI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Ketua Komisi II LSF RI, Dr. Ahmad Yani Basuki, M.Si menuturkan LSF hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak film itu, kita jadikan program namanya Budaya Sensor Mandiri. “Budaya untuk pandai memilah dan memilih film dalam konteks LSF RI adalah sesuai klasifikasi. Perkembangan teknologi dalam konteks film atau informasi membuat sesuatu itu menjadi mudah dan murah termasuk menyebar informasi dan film termasuk salah satu informasi. Informasi itu tentu ada klasifikasinya, informasi yang sudah informatif mungkin menambah pengetahuan, informasi yang hiburan tetapi juga tidak sedikit orang yang menyesatkan orang lain atau merusak orang lain dengan menyebar informasi atau yang disebut dengan hoax,” jelas Dr. Ahmad Yani.

Menurut Dr. Ahmad Yani, film juga ada kandungan-kandungan yang demikian. Oleh karena itu, masuk LSF dan di sensor. “Kata sensor memang tidak bisa dihindari karena ada Undang-undangnya seperti itu. “Tapi kekiniannya sudah lama kita mencoba untuk sensor itu lebih kepada mengklasifikasi,” kata Dr. Ahmad Yani. (hms/zul)

Published Date : 15/06/2022 22:35:00