Kuliah Umum dan Workshop Perancangan Kontrak Fakultas Hukum


Dekan FH Unmul, Ivan Zairani Lisi, SH., S.Sos., M.Hum dalam sambutannya berharap agar mahasiswanya ketika lulus tidak menjadi pengangguran. “Kami selaku orangtua ananda semua, ingin memberikan pembekalan serta mengarahkan ananda sekalian ke profesi-profesi yang diinginkan. Baik itu sebagai notaris, jaksa atau hakim nantinya,” ucap Ivan Zairani.

“Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan profesi tersebut secara langsung dari para praktisi yang berpengalaman,” tambahnya dihadapan para peserta.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Herry Susanto, SH, MH (Notaris) dan Rita Kurniasih, SH (Praktisi Perbankan). Sebagai narasumber yang pertama, Herry Susanto memaparkan tentang Kontrak Komersil Bawah Tangan.

“Ada tiga fase dalam membuat kontrak. Pertama pra kontrak atau fase negosiasi, selanjutnya pelaksanaan kontrak. Pada fase ini terjadi kesepakatan untuk pelaksanaan dan masa berakhirnya masa kontrak tersebut. Terakhir pasca kontrak, fase ini sebagai bentuk memberikan garansi atas kontrak yang sudah disepakati,” papar notaris asal Samarinda ini.

Kuliah umum dan workshop yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa FH Unmul ini ditutup dengan diskusi hangat dengan narasumber. (hms/rob)

Published Date : 10/04/2015 12:04:17