KPK: Penyelamatan SDA Fokus ke Tambang Mineral dan Batu Bara


Hal demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam yang dilangsungkan di Ruang Rapat I Lantai 3 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul). Jum’at, (14/03).

“Tugas KPK adalah mengawal mengenai masalah penyelamatan sumber daya alam yang difokuskan ke tambang mineral dan batu bara. Beberapa pencegahan korupsi mengenai masalah tersebut sudah kami lakukan,“ tuturnya saat menyampaikan sebuah presentasi bertajuk koordinasi dan supervisi pengeloaan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Kaltim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini, dan dihadiri Rektor yang diwakili Pembantu Rektor II Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unmul, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Samarinda itu, Adnan Pandu yang pernah aktif sebagai advokad tersebut, turut pula menyampaikan diantaranya pembahasan persoalan izin pertambangan di Indonesia.

“KPK adalah lembaga Negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” tegasnya. (hms/frn)

 

Published Date : 14/03/2014 00:00:00