Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dipimpin langsung oleh Firman Hidayat, S.Sos sebagai Ketua, bersama jajaran terkait melakukan audiensi ke Universitas Mulawarman (UNMUL). Selasa, (31/01).Kunjungan yang juga dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan insan pers itu, bertempat di Ruang Tunggu Tamu Rektor, Rektorat UNMUL, Jalan Kuaro, Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda.
Diterima oleh Rektor UNMUL, dikesempatan ini Ketua KPU Samarinda menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi awal pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024. Selain itu terkait pula terhadap pemutakhiran data pemilih.
Firman Hidayat mengemukakan, esensi agenda bersama UNMUL hari ini adalah guna memfasilitasi hak konstitusi warga negara menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu. Terkait pembentukan TPS di UNMUL sebutnya, merupakan bagian instruksi dari KPU RI karena warga Kampus tidak seluruhnya berdomisili dimana dia menempuh pendidikan. Seperti UNMUL diakuinya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Kalimantan Timur, tentunya tidak menutup kemungkinan memiliki mahasiswa yang berasal dari dalam dan luar provinsi.
“Hal ini yang menjadi perhatian kami. Kami tidak ingin lalai atas hak suara dari mahasiswa. Saya berterima kasih kepada Rektor karena sudah membuka diri kepada KPU untuk pendirian TPS berlokasi khusus. Serta tidak hanya sampai disitu, kami juga diberikan ruang memberikan sosialisasi kepada mahasiswa melaui BEM Fakultas dan Universitas. Ini adalah salah satu langkah baik yang KPU akan rumuskan untuk disampaikan kepada mahasiswa untuk berpartisipasi pada Pemilu tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Sementara itu Rektor menekankan, terobosan inovasi dari KPU ini tentunya terlebih dahulu memerlukan prosedur pemberitahuan atau informasi dari pusat dikarenakan UNMUL sebagai lembaga pendidikan tinggi dan instansi vertikal.
UNMUL tegasnya, sangat terbuka dalam sebuah proses demokrasi yang akan dihadapi di tahun 2024 mendatang. Sehingga dengan berbagai strategi untuk meningkatkan keterlibatan aktif pemilih dan memberikan fasilitasi bagi mahasiswa UNMUL agar dapat menyalurkan haknya, Rektor berpendapat tentu ini merupakan hal yang positif.
“Inisiatif dari KPU untuk membentuk TPS berlokasi khusus di Kampus, dalam hal ini UNMUL akan terlebih dahulu mempersiapkan segala sesuatu tekaitnya yang sudah barang tentu berlandaskan pada arahan Kemendikbudristek. Mengenai apakah bisa TPS ini berada di lingkungan Kampus,” jelas Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU
Meski begitu, dijelaskan Rektor yang menjadi poin penting adalah bagaimana peran lembaga dapat memfasilitasi hak mahasiswa khususnya yang berdomisiili diluar daerah sementara kuliah di UNMUL, akan tetapi dapat menyalurkan hak pilihnya. “Ini akan berdampak pula pada peningkatan partisipasi aktif pemilih,” katanya.
Posisi UNMUL, lanjut Rektor, sebagai Perguruan Tinggi adalah tetap independen dan tidak ada kepentingan politik apapun. Namun dijelaskannya, Perguruan Tinggi juga sangat berkepentingan dalam proses pembelajaran politik. Dengan demikian, jika TPS khusus ada di Kampus secara langsung dapat menjadi teaching practice bagi para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam sebuah proses demokrasi dalam Kampus.
“Penyamaan persepsi pelaksanaan ini perlu dilakukan, karena bukan berarti Kampus punya kepentingan politik dalam kegiatan terkait. Ini yang saya tegaskan,” tutupnya. (hms/frn)
Foto: Firdan Farezal
Published Date : 31/01/2023 23:30:00