Kerjasama dengan Unmul, DPRD Malinau Finalisasikan Perda


Kegiatan ini merupakan pertemuan lanjutan, setelah sebelumnya Kabupaten Malinau melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Malinau telah bertemu dengan Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul guna menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama penyusunan naskah akademik dan kegiatan legal drafting tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol sebagaimana tercantum dalam pasal – pasal yang disepakatibulan Januari lalu.

 “Terima kasih atas pembuatan naskah akademik ini di Unmul, kami harap kerjasama serupa tidak hanya berhenti disini tetapi dapat berkembang lebih jauh lagi, karena persoalan masyarakat menjadi landasan kami untuk menyusun Raperda tersebut dan bekerjasma dengan Unmul,” terang Ketua DPRD sembari menyatakan harapannya di waktu ke depan bisa tercipta berbagi produk hukum baru.

Rektor Unmul menjelaskan, setelah disepakati penyusunan naskah akademik dan Raperda antara kedua belah pihak, Guru Besar Ilmu Ekonomi ini berharap, bisa pula dilakukan sosialisasi tentang Perda  tersebut yang dibuat dan Unmul siap membantu untuk mensukseskannya.

“Saya harap hasil pekerjaan dari Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Malinau. Saya juga mengapresiasi insiatif DPRD Kabupaten Malinau yang telah mengusulkan Perda Ini, “ katanya. (hms/frn)  

Published Date : 23/05/2014 00:00:00