Kembali Dipercaya Susun Perda, Kabupaten Tana Tidung MoU dengan Unmul


Selasa, (10/02), Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (BLU) Unmul, Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M. Humbersama para Pembantu Rektor, menyaksikan langsung penandatanganan kerjasama yang akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun tersebut.

“Kami sangat berharap dari tindak lanjut kerjasama ini Unmul bisa memberikan kontribusi terkait perda serta mampu menciptakan kerjasama berkelanjutan dalam hal ini antara universitas ini dengan Kabupaten Tana Tidung,” terang Yapur Alatas.

Rektor Unmul juga menyatakan dari kesepakatan yang sudah disepakati kedua belah pihak, Rektor meminta untuk segera dibentuk perjanjian kerjasama yang bertujuan memperkuat naskah akademik dalam bidang Perda yang sudah disepakati.   

Tidak ketinggalan, dalam kesempatan yang sama Rektor turut pula memperkenalkan beberapa kajian hukum yang dimiliki Unmul dan menyatakan komitmennya untuk siap menjalin kerjasama dengan beberapa pihak mitra sesuai kebutuhan yang diinginkan. (hms/frn)

Published Date : 10/02/2015 00:00:00