Kaji RUU Pilkada, FH Unmul Gelar Diskusi Publik


Membangun regulasi Pilkada yang demokratis (pembahasan RUU Pilkada) menjadi tema Round Table Discussion, Sabtu, (20/09), untuk memberikan apresiasi pandangan akademik tentang RUU yang banyak menuai penolakan di kalangan masyarakat tersebut.

Pembantu Dekan I, FH Unmul, Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH., MH menilai fenomena mengenai pemilihan kepala daerah berbagai persoalan rawan terjadi jika pemilihan tersebut dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sebelumnya FH Unmul juga sudah mengadakan acara terkait pemilihan Pilkada, dan acara hari ini merupakan acara kedua kami juga akan diselenggarakan sekali lagi dan merupakan hasil rekomendasi dari universitas untuk DPR-RI,” ucapnya.

Sebagai narasumber dalam acara yang berlangsung di Kampus FH Unmul itu, diantaranya adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Isran Noor, perwakilan KPU dan Bawaslu Kaltim. Sedangkan sebagai peserta diskusi, panitia mengundang beberapa kelompok organisasi masyarakat. (hms/frn)   

 

 

 

 

Published Date : 20/09/2014 00:00:00