Jumlah Senat Bertambah


Tak hanya itu, tujuh dosen yang siap bertarung pada Pemilihan Rektor (Pilrek) telah sah menjadi calon. Pasalnya, Senat Unmul telah melakukan klarifikasi data serta formulir yang dikembalikan kepada panitia penjaringan calon Rektor Unmul kemudian mengesahkannya. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor Helminuddin setelah rapat bersama Senat Unmul di lantai 3 Rektorat. “Kami hanya mengesahkan, karena hasil klarifikasi, ketujuh nama telah melengkapi berkas,” jelas mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) itu.

Diketahui, ada lima orang yang sebelumnya santer dikabarkan bakal merebut jabatan Rektor Unmul Periode 2014-2018. Mereka adalah rektor saat ini Zamruddin Hasid, Pembantu Rektor (PR II) Masjaya, dan Sipon Muladi, Guru Besar Fakultas Kehutanan (Fahutan). Belakangan mencuat nama Susilo, Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) dan Dharma Widada, Dekan Fakultas Teknik.

Di luar prediksi, ada dua nama baru yang siap memperebutkan suara 85 senat. Mereka adalah Asnar, Ketua Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP dan mantan Dekan Fahutan, Chandra Dewana Boer akhirnya mendaftar kepada panitia. Kembali Ke Helminuddin. Dia menerangkan, perubahan jumlah anggota senat serta komposisinya karena ada sebagian senat sedang tugas kuliah. Tak hanya itu, jumlah senat di Fakultas Kehutanan (Fahutan) bertambah, yang mulanya 19 kini menjadi 20 orang.

“Pergantian Pak Abu Bakar sebagai dekan tidak memengaruhi haknya sebagai senat, karena yang bersangkutan ada guru besar. Nah, dengan dilantiknya dekan baru, otomatis jumlah senat bertambah satu orang, sehingga menjadi 20 senat,” terang dia. Sehingga, senat merekomendasikan untuk segera melakukan perubahan jumlah senat.

Terpisah, Sekretariat Panitia Penjaringan Unmul M Ikhwan menuturkan jumlah senat di Fakultas Hukum bertambah yang mulanya dua kini menjadi tiga, sehingga di total jumlah senat keseluruhannya menjadi 85 senat. “Jadi setiap fakultas memiliki tiga senat, kecuali unit pelaksana fakultas. Nah, Hukum pada verifikasi awal hanya tercatat dua, sehingga kini diproses kembali untuk penambahan anggota senat,” terang dia.

Selain itu, saat rapat senat mengenai verifikasi jumlah senat dan pengesahan calon berlangsung Rektor Unmul Zamruddin Hasid masih memimpin sidang. Namun, ketika pilrek berlangsung pada 28 Juni mendatang, mantan Dekan Fakultas Ekonomi itu tak bisa memimpin guna menjaga netralitas pimpinan sidang. “Jadi ketua dan sekretaris Senat Unmul itu adalah Zamruddin dan Masjaya. Karena mereka mencalonkan, sehingga rapat  mendatang akan dipimpin, senat tertua dan termuda,” tegas dia. (*/fer/ica/k8-kaltimpost edisi 15 Juni 2014))
Published Date : 15/06/2014 00:00:00