Di Bangkok, Thailand, tiga mahasiswi Universitas Mulawarman (UNMUL) menghadiri undangan Workshop and Consultation on International Standars on The Rights of Indegenous People yang dilaksanakan oleh Office of the high Commissioner United Nations Human Rights (OHCHR) Regional South-East Asia.
Workhop Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) itu dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 15 November 2019 diikuti oleh seluruh negara di Asia Tenggara dan membahas terkait Hak Masyarakat Adat di seluruh bagian Negara Asia Tenggara.
Negara Indonesia diwakili 12 orang delegasi, tiga diantaranya adalah para mahasiswi UNMUL yakni Monika dan Nur Hidayah dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) serta Rondongalo Rismawati mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI), dalam workshop itu juga ada perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN), dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pembelajaran terkait simulasi membuat pelaporan ke PBB, fokusnya pada Indigenous people di masing - masing negara. Pelaporan terkait pelanggaran hak hak masyarakat adat. Dari Kaltim, kami membawa isu atau permasalahan tambang dan pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim yang akan menggusur keberadaan dan lahan milik masyarakat adat Kaltim,” jelas Risma dalam deskripsi kegiatan yang dikirimkan ke Humas UNMUL.
Dalam kesempatan workshop tersebut, mereka memaparkan bahwa perlu adanya penjaminan hak untuk Masyarakat Adat oleh Pemerintah, atas dasar itu semua proyek pembangunan harus melibatkan partisipasi dari Masyarakat Adat setempat. “Dan setelah kembali ke Kaltim dari acara ini, kami akan mulai menggodok terkait dengan Isu Tambang bersama dengan teman teman Jatam dan Tim Mahakam UNMUL,” tambahnya.
Pesan yang mereka bawa setelah mengikuti kegiatan berskala internasional itu agar masyarakat Kaltim terutama para pemuda mulai sadar dan memperhatikan lingkungan serta mempertahankan budaya asli yang dimiliki. (ris/hms/frn)
Foto: Rondongalo Rismawati
Published Date : 17/11/2019 23:59:00