Irjen Kemendikbud Bekerjasama dengan Unmul Helat Sosialisasi Gratifikasi dan LHKPN


Menciptakan lingkungan pengendalian yang bersih dan mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan tujuan adanya kepatuhan LHKPN yang memungkinkan untuk mengidentifikasi harta kekayaan yang dimiliki diperoleh dari pemberian, utang, atau bersumber dari pendapatan yang kemudian dapat pula diklarifikasi dari pendapatan yang resmi atau pendapatan ilegal. Dengan adanya mekanisme kepatuhan LHKPN, diharapkan kesempatan melakukan korupsi dapat dikurangi.

Rektor Unmul Prof.Dr.H.Masjaya,M.Si, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi seperti ini sangat penting dan bermanfaat yang mengingatkan kita dalam pembuatan laporan agar berpikir rasional dan tidak terjadi kekeliruan.

"Kita harus taat pada gratifikasi ini dan ikut pada apa yang di sampaikan LHKPN. Bekerja dengan profesional sehingga kita dapat hidup sejahtera. Dan Terima kasih kepada para peserta yang telah menunjuk Unmul sebagai tempat sosialisasi, kata Pria kelahiran Sulawesi Barat, 31 Desember 1962.

Lebih lanjut,Prof.Masjaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak dari Irjen Hindun Basri Purba,S.H.,M.Si, beserta rombongon yang menjadi pemateri dalam sosialisasi ini.

Tujuan dari kepatuhan LHKPN adalah menciptakan lingkungan pengendalian yang bersih dan mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan tujuan adanya kepatuhan LHKPN yang memungkinkan untuk mengidentifikasi harta kekayaan yang dimiliki diperoleh dari pemberian, utang, atau bersumber dari pendapatan yang kemudian dapat pula diklarifikasi dari pendapatan yang resmi atau pendapatan ilegal. Dengan adanya mekanisme kepatuhan LHKPN, diharapkan kesempatan melakukan korupsi dapat dikurangi.

Peserta sosialisasi turut di hadiri para pejabat di Unmul, LPMP,Politani Samarida, Polnes, dan pihak-pihak terkait. (hms/zul)

 

Published Date : 08/11/2014 00:00:00