Ini Dia Pusat Penelitian Baru di Unmul


P2K2M memiliki visi untuk menjadi pusat kegiatan ilmiah terkemuka dan bertaraf internasional yang bertumpu pada penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat yang merupakan perpanjangan visi LEMLIT UNMUL dibidang kedokteran dan kesehatan.

Sedangkan misi yang ingin dicapai yakni melakukan penelitian-penelitian yang dapat memperoleh temuan baru dan penelitian-penelitian pemecahan masalah kedokteran dan kesehatan masyarakat secara ilmiah sesuai dengan perkembangan IPTEK kedokteran dan kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan cara :

  1. Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kedokteran (kedokteran dasar, kedokteran klinis dan kebijakan kedokteran) untuk mendorong pembangunan bidang kedokteran.
  2. Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan (kesehatan masyarakat, kebijakan kesehatan, sosial-ekonomi dan budaya yang berkaitan kesehatan masyarakat) untuk mendorong pembangunan kesehatan masyarakat.
  3. Menjalin kerjasama yang seluas-luasnya dengan mitra kesehatan Kabupaten-Kota, Provinsi, Indonesia dan dunia di bidang penelitian dan pelatihan dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) kedokteran dan kesehatan.
  4. Menyebarluaskan hasil-hasil penelitian dibidang kedokteran dan kesehatan bagi pengambil kebijakan, stakeholder dan masyarakat pemberi dan penerima layanan.
  5. Memberikan bantuan keahlian mengidentifikasi masalah-masalah kedokteran dan kesehatan masyarakat (surveillance dan Epidemiologi) dengan alternatif pemecahannya melalui pendekatan ilmiah.
  6. Meningkatkan kapasitas para peneliti kedokteran dan kesehatan baik di institusi pendidikan, instansi pemerintah, swasta maupun lembanga swadaya masyarakat.

 

P2K2M juga terbentuk dari Banyaknya tantangan di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan, birokrasi, regulasi, penerima maupun pemberi layanan, yang terjadi baik di dijenjang pemerintah pusat, provinsi maupun di kabupaten-kota, terlebih diberlakukannya Undang-undang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menetapkan kesehatan sebagai salah satu hak asasi seseorang yang dijamin oleh Negara menuju universal health coverage.

“Dengan terbentuknya P2K2M ini diharapkan mampu mendorong perbaikan pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan baik fisik, psikis, spiritual maupun sosial,” ucap Dr. Krispinus Duma, SKM., M.Kes, saat mengunjungi Humas Unmul, Sabtu, (18/10).

Menurut pria yang bertangung jawab pada pusat riset Kedokteran dan Kesehatan itu, Hal tersebut membangkitkan nalar akademisi dan peneliti Unmul untuk mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat secara ilmiah melalui penelitian-penelitian dengan membentuk P2K2M.

 

Informasi lebih lanjut tentang P2K2M silahkan download file Pdf

 

Published Date : 18/10/2014 00:00:00