Ingin Dapatkan Pendampingan, BPN Kaltim dan UNMUL Tandatangani MoU


Di acara Rapat Evaluasi dan Pembinaan Kegiatan Program Strategis, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengundang Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL), Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala BPN Kaltim, Andi Asnaedi, A.Ptnh, M.H disaksikan Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si.

Ballroom Hotel Mercure, Kota Samarinda, menjadi tempat kegiatan berlangsung. Dari UNMUL turut pula membersamai Rektor yaitu, Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf., M.Si sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, serta Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Dr. Muh. Amir Masruhim, M. Kes.

Kepala BPN Kaltim menyatakan, rencana kerjasama dua entitas ini sebenarnya sudah dirancang ingin diimplementasikan sejak dua tahun lalu. Namun karena terkendala Pandemi Covid 19, pada akhirnya baru bisa terlaksana pada tahun ini.

Mantan Setditjen Hubungan Hukum Keagrariaan itu mengakui, BPN Kaltim perlu mendapatkan bantuan pendampingan dari UNMUL terkait pertanahan dan dampak hukumnya. “Hukum agraria atau pertanahan, memiliki keunikan tersendiri dan spesifik,” sebutnya. Selasa, (14/06).

Dirinya mengungkapkan, kegiatan ini merupakan hasil evaluasi enam bulan yang lalu dan menentukan rencana aksi enam bulan kedepan, sekaligus launching inovasi aplikasi yang dibuat oleh Kanwil BPN Kaltim yang dihadiri 13 kepala kantor perwakilan di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) didampingi pejabat terkait.

Sebelum melakukan penandatanganan, Rektor mengajak pihak terkait bersatu dan berkolaborasi dalam rangka memberikan edukasi dilengkapi pemahaman terhadap persoalan pertanahan. Sebagai Perguruan Tinggi, anggota Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) itu meyakini, UNMUL hadir bekerjasama sebagai bagian dari komitmen untuk membantu dalam hal keagrarian.

“UNMUL akan terus mendampingi, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar informasi seputar hak – hak lahan sampai dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak. Semua harus menjadi perhatian kita dan perlu kita urus bersama. Legalitas ada di pihak kantor pertanahan. UNMUL akan mendampingi dalam rangka mencari, melihat dan mengkaji bagaimana kondisi faktual dilapangan terkait kepemilikan lahan,” serunya.

Rektor juga menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat bersama Otorita IKN Nusantara, UNMUL akan menjalin kerjasama dalam rangka pemetaan angkatan kerja termasuk persoalan bidang pertanahan yang ada di wilayah IKN.

“Karena kami yakini dengan berbagai kerja sama tersebut, akan mempercepat dan memperlancar pembangunan IKN. Pemindahan IKN akan semakin mudah jika status lahan yang dimiliki masyarakat maupun yang akan digunakan untuk infrastruktur Pemerintah jelas, yakin saya tidak akan pernah ada masalah untuk mewujudkan Pembangunan IKN jika hal ini dipenuhi,” harapnya.

UNMUL, tegas Rektor akan siap membantu dan bekerjasama, dalam hal pendampingan juga mengedukasi masyarakat sehingga pelbagai persoalan krusial yang timbul akibat persoalan lahan bisa dikurangi bahkan teratasi secara bersama.

“Mudah – mudahan kerjasama nantinya akan berjalan terus. Selain melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, yang sudah sepakat dikerjasamakan hari ini. Tidak menutup kemungkinan juga bisa terjalin aktivitas yang sama dengan Fakultas lainnya di UNMUL, misalnya Fakultas Hukum,” tutup Rektor saat sambutannya. (hms/frn)

Published Date : 14/06/2022 23:59:00