Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman (UNMUL) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menggelar Pelatihan Etik Dasar dan Lanjut (EDL) yang membahas mengenai Sistem Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) dengan pembicara dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phil., Ph.D selaku Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kemenkes menjelaskan sebenarnya dulu istilahnya hanya KEP saja tapi akhirnya ditambahi menjadi KEPPKN, karena banyak sekali persoalan yang subjeknya itu manusia. Manusia tidak harus kesehatan. Farmasi itu harus mendapat persetujuan dari komite etik, kalau lokal namanya KEP.
Tugas peneliti, lanjut, dr. Triono, Ph.D, menelah apakah subyek diperlakukan etis atau tidak. “Mayoritas peneliti itu seringkali kalau diapun sudah memahami dan seringkali menganggap tidak ada masalah dengan subyek. Justru KEPK yang harus melihat ini ada masalah terhadap perlakuan subyek,” ucapnya.
Lebih lanjut, dr. Triono, Ph.D menjelaskan, KEPK-RS dalam elemen penilaian mencakup ada komite atau mekanisme lain yang ditetapkan oleh RS yang melibatkan perwakilan masyarakat untuk mengawasi seluruh penelitian di RS, termasuk pernyataan yang jelas mengenai maksud pengawasan kegiatan. Kegiatan pengawasan tersebut mencakup penelahaan prosedur, menimbang resiko dan manfaat relatif bagi subyek, prosedur menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi penelitian, pengawasan saat pelaksanaan penelitian.
“Sedangkan fungsi dari KEPPKN yaitu, memberikan masukan pengakan etik dan pengembangan kesehatan menjadi kebikan, melakukan pembinaan KEPK, melakukan akreditasi, memberikan masukan atau susun pedoman nasional, mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan jaringan kerjasama nasional dan internasional, melakukan menitoring dan evaluasi pelaksanaan dan penegakan etik dan memberikan pertimbangan atas kasus khusus,” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, Senin hingga Rabu (04-06/11), di Hotel Midtown, Samarinda. Dihadiri para dosen Fakultas Farmasi dan adapula dari beberapa instansi dari Rumah Sakit baik yang ada di Kalimantan maupun dari luar Kalimantan. (hms/zul)
Foto: Sulkarnain
Published Date : 04/11/2019 17:30:00