Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Mulawarman (UNMUL), dr. Ika Fikriah., M.Kes bersama Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, drg. Suryono., Ph.D sepakat bekerjasama dalam aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kepastian tersebut tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan, Jum’at, (25/03), di Ruang Pelatihan, Kampus FK UNMUL.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini diantaranya mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Terdapat pula, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya serta kerjasama publikasi jurnal ilmiah nasional.
Di dalam naskah kerjasama ini tertuang pula kolaborasi kedua belah pihak dalam hal kegiatan penelitian kedokteran gigi yang diselenggarakan oleh para pihak dalam bentuk kegiatan penelitian bersama, tukar menukar informasi penelitian, dan berbagai kegiatan penelitian lain yang disepakati oleh UNMUL dan UGM. Sedangkan pada pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat keduanya sepakat menyusun program terpadu pengabdian pada masyarakat.
“Terima kasih kunjungan Pak Dekan ke Fakultas kami sebagai bentuk silaturahmi, membagi ilmu sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama UGM dan UNMUL. Saat ini Program Studi Kedokteran Gigi (PSKG) di UNMUL masih berada di Fakultas Kedokteran, namun kami bertekad dan momentum hari ini menjadi pelecut semangat bagi kami agar kelak dapat menjadi Fakultas Kedokteran Gigi (FKG),” harap dr. Ika.
“Semangat dan motivasi bapak ibu sekalian dari PSKG UNMUL sangat kami perlukan untuk ke depan UNMUL memilki FKG. Kami sangat perlu melakukan kerjasama ini untuk pengembangan Program Studi (Prodi) kami. Semoga kerjasama ini dapat memberikan hasil terbaik untuk kedua belah pihak,” tambahnya dalam acara yang berlangsung secara Hybrid, yang dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas, Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf., M.Si secara virtual ini.
Dalam kesempatan ini, Dekan juga menyampaikan profil singkat FK UNMUL yang saat ini memiliki enam Prodi yakni, S1 Prodi Kedokteran, Profesi Dokter, S1 Kedokteran Gigi, Profesi Kedokteran Gigi, Prodi Spesialis Bedah dan D3 Keperawatan.
Tidak sekedar kegiatan seremonial semata, diruangan yang sama, sebelumnya dihadiri para mahasiswa PSKG dari berbagai angkatan digelar Kuliah Umum bertema "Menjadi Tenaga Media Professional" yang diisi oleh Dekan FKG UGM. Komponen dan unsur praktik dokter gigi professional diutarakan alumni School of Dentistry, University of Tokushima, Japan itu.
Ia menjelaskan, pengertian informed consent merupakan suatu proses komunikasi, bukan hanya sekedar menandatangani formulir persetujuan. Persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga pasien terhadap suatu tindakan medis setelah mendapatkan suatu informasi dari dokter atau perawat yang berhak dan sesuai dengan kompetensinya.
“Setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan. Persetujuan diberikan setelah pasien mendapat penjelasan secara lengkap,” ungkapnya. (hms/frn)
Published Date : 25/03/2022 16:50:00