Fisipol dan KPID Kaltim Kerjasama Bidang Literasi Media


Universitas Mulawarman (Unmul) melalui Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kerjasama tentang Literasi Media dan Pemantauan Isi Siaran.

Dekan Fisipol Unmul, Dr. H. Muhammad Noor., M.Si didampingi Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Hj. Hairunisa, S.Sos., MM bersama dengan Ketua KPID Kaltim, Suarno, S.Sos., M.Ikom menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengembangan model literasi media dan pemantauan isi siaran radio dan televisi khususnya di Samarinda dan Provinsi Kaltim umumnya.

Kerjasama ini juga mengedepankan penyiaran yang sehat sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berwawasan kearifan lokal secara komprehensif, terkoordinasi dan terintegrasi dengan asas, fungsi, arah dan tujuan penyiaran dalam membangun bangsa dan Negara.

Sementara itu ruang lingkup kerjasama diantaranya dalam rangka meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat tentang penyiaran melalui Bimtek, Seminar, Diklat, Workshop, dan hal lainnya yang terkait dengan peningkatkan literasi media dan pemantauan isi siaran serta membangun model atau sistem pemantauan isi siaran.

Secara kelembagaan, menurut Dekan, kesepakatan antara kedua belah pihak ini akan memberikan makna luar biasa, yang mana ke depannya akan menunjang pula dalam peningkatan akreditasi. Selain itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bisa memberikan kontribusi kepada KPID, khususnya keterlibatan mahasiswa yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun kegiatan lainnya untuk memperkuat kerjsama ini.

“Kepada para mahasiswa agar dapat memanfaatkan momentum hari ini. Karena merupakan ajang untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan menambah ilmu bagi kita semua, jangan ragu untuk banyak bertanya banyak dalam sesi diskusi,” katanya, Selasa, (23/05) di Ruang Rapat Satu Lantai Tiga Rektorat Unmul.

Dihadiri para mahasiswa, selain penandatanganan kerjasama, ditempat yang sama Ketua KPID Kaltim juga menyampaikan materi tentang Literasi Media yang bertema “Memberdayakan Mahasiswa dalam Mengkritisi Isi Siaran Radio dan Televisi”

Menurutnya, literasi media merupakan sekumpulan perspektif yang harus dimiliki oleh setiap orang yang secara aktif digunakan dalam memaknai pesan-pesan media. Tujuannya adalah agar orang tersebut dapat melakukan kontrol terhadap isi media, bukan sebaliknya. “Kontrol terhadap media dapat dilakukan bila seseorang memiliki pengetahuan yang cukup tentang media, dan memilki sikap kritis,” ungkapnya.

Literasi Media menjadi hal penting, ditegaskannya karena perkembangan media yang luar biasa cepat dengan penetrasi yang sangat tinggi, persaingan yang sangat tinggi ini membuat isi media dapat berorientasi pada pasar yang komersil dan tidak memikirkan aspek edukasi serta dampaknya di masyarakat.

Guna semakin menambah pengetahuan mahasiswa, tampak pula hadir  sebagai narasumber Kepala Bidang Pemberitaan, Radio Repubik Indonesia (RR) Kota Samarinda, Buang Supeno, SH., MH yang memaparkan materi Jurnalistik RRI di Era Keterbukaan. (hms/frn)

Published Date : 23/05/2017 17:04:58