FH Unmul Siap Terapkan Kurikulum Baru


 “FH Unmul melakukan aktivitas yang sangat baik yakni ingin bagaimana nantinya kurikulum di Fakultas ini bisa mengikuti keinginan masyarakat pada umumnya. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa mendapatkan berkah tersendiri,” ungkap Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si.

Rektor berharap pula FH Unmul bisa terus menunjukan eksistensi pada bidang pendidikan terkhusus pada proses pengajaran yang menggunakan kurikulum yang tepat. “FH Unmul akreditasinya sudah B, tetapi sudah tentu kita ingin meningkatkan akreditasi tersebut. Oleh karena itu titik awalnya salah satunya bisa pada kegiatan hari ini, selamat berpikir dan bekerja,” katanya.

Pada pemaparan lokakarya yang berlangsung Sabtu, (15/11), di Ruang Mancong, Hotel Mesra Business & Resort Hotel Samarinda tersebut, Pembantu Dekan I FH Unmul, Dr. Mahendra, SH., M.Hum mengatakan arah kebijakan perubahan kurikulum prodi Hukum FH Unmul, disebabkan beberapa faktor penyebab diantaranya otonomi perguruan tinggi, perubahan-perbahan kurikulum secara nasional serta kesepakatan-kesepakatan antar Fakultas Hukum se Indonesia.

Tujuan penyelenggaraan Prodi Hukum FH Unmul ditujukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik dan professional untuk meningkatkan daya saing bangsa yang bercirikan memahami dasar-dasar ilmu hukum dan perkembangannya serta mampu menerapkan untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum lokal, nasional maupun Internasional.

Sementara itu Dekan FH Unmul, Ivan Zairani Lisi, SH., S.,Sos., M.Hum menyatakan, peluang dan tantangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia berada pada pemberdayaan tenaga akademik, peserta didik, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, landasan konseptual pendidikan tinggi penyelenggaraan pendidikan tinggi sejak awal bersifat otonom, termasuk dalam otonomi keilmuan. “Pendidikan tinggi diasosiasikan dengan pembebasan manusia dari ikatan dan halangan,” ujarnya.

Selain kedua pemateri tersebut, dalam kesempatan yang sama FH Unmul juga mengundang Januarso Rahardjo, Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Kaltim yang membawakan materi peningkatan kompetensi dan profesi hukum. (hms/frn)

   

Published Date : 15/11/2014 00:00:00