Acara yang terlaksana di Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) tersebut di gagas oleh Pusat Studi Hukum Ekonomi dan Pembangunan (PSHEP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanudin (Unhas) bekerjasama dengan FH Unmul, Senin (22/08).
“Tujuan dari penyelenggaraan FGD ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat akademik yang ada di perguruan tinggi di Kawasan Timur Indonesia untuk ikut serta menggantikan Undang-Undang No.20 Tahun 2001,” ucap Dr. Nur Arifuddin, SH., MH selaku Ketua Panitia.
FGD yang dihadiri sebanyak 40 perwakilan perguruan tinggi, serta LSM Migas dan Lingkungan di Samarinda ini menghadirkan empat narasumber. Diantaranya akademisi FH Unmul, Dr. Muh. Muhdar, SH, MH, perwakilan Pertamina Pusat, Fahrul Roezi, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas, Prof. Dr. Muh. Asdar, SE, M.Si, aktivis Pokja 30, Carolus Tuah dan Ketua PSHEP FH Unhas Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH. MH.
Dalam diskusi yang berlangsung lebih kurang empat jam ini ditutup dengan diskusi terbuka dan masukan dari para peserta serta penyerahan cinderamata dari Dekan FH Unmul Ivan Zairani Lisi, SH. S.Sos. M.Hum kepada seluruh narasumber. (hms/rob)
Published Date : 22/08/2016 00:00:00