Dalam rangka 70 tahun Universal Declaration of Human Right, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (UNMUL) bekerjasama menyelenggarakan Saresehan Hak Asasi Manusia. Mengangkat tema, “Mencari Jalan Keluar Penyelesaian Konflik Pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), acara ini terselenggara di FH UNMUL, Senin, (30/07).
Kegiatan ini diikuti perwakilan LSM dan para Dosen bidang ilmu hukum di Provinsi Kalimantan Timur. Hadir juga beberapa pihak yang terkait dengan aktivitas pertambangan di Provinsi ini. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UNMUL, Dr. Mahendra Kurnia Putra S.H., M.H, dilanjutkan paparan peneliti dari Komnas HAM, serta Dosen di Fakultas yang beralamat di Jalan Sambaliung Nomor 1, Kampus Gunung Kelua tersebut yakni Dr. Haris Retno S, S.H., M.H.
Sarasehan ini menyoroti permasalahan pertambangan batubara yang melanggar hak asasi manusia, seperti jatuhnya korban jiwa dilubang bekas galian tambang yang hingga saat ini belum ditegakkan.
Dalam kesempatan ini peserta sepakat bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan harus dilakukan penegakan dan perlindungan hukum. Sementara itu, sebagai bentuk tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disarankan untuk memberikan jaminan, yaitu jaminan hak hidup, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, begitupula hak atas rasa aman dan hak atas keadilan anak. (kth/fh/hms/frn)
Published Date : 30/07/2019 15:40:00