FGD Kementerian PPN dan UNMUL Bahas Penyusunan Background Study Kerangka Regulasi


Melibatkan para akademisi Universitas Mulawarman (UNMUL) dan praktisi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Meneropong Kebutuhan Kerangka Regulasi untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang" dengan Isu "Ketatanegaraan, Ketenagakerjaan, Kewilayahan, dan Kependudukan.

Penyelenggaraan forum kemitraan multi pihak yang dikuti oleh akademisi dari Fakultas Hukum (FH) UNMUL yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Samarinda, Jumat, (18/11) itu bertujuan untuk memahami lebih mendalam apakah rumusan kebijakan dan fokus yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung terwujudnya visi dan misi RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025- 2045.

Pelaksanaan FGD yang bekerja sama dengan UNMUL melalui Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas ini untuk mengakomodir kebutuhan hukum dari berbagai pihak, diantaranya seperti akademisi dan praktisi.

“Penyusunan background study ini akan dikonsultasikan dengan akademisi, praktisi, dan pihak-pihak lain yang mumpuni, agar indikasi dan rumusan kebijakan serta fokus isu yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini dan di tahun-tahun mendatang, khususnya untuk mendukung terwujudnya visi dan misi RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045,” jelas Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir.Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP, CACP.

Kunjungan dirinya dan rombongan ke Provinsi Kalimantan Timur khususnya menggandeng UNMUL dalam FGD melalui kehadiran para pakar guna mendapatkan masukan dan tidak hanya mengandalkan perspektif nasional saja namun juga mendapatkan masukan terutama terkait local wisdom.

Lebih lanjut ujarnya, tujuan kegiatan FGD meneropong kebutuhan kerangka regulasi untuk jangka menengah dan jangka panjang adalah untuk mengetahui dan memahami kebutuhan hukum dan regulasi jangka menengah dan jangka panjang sesuai kebutuhan prioritas nasional. Sementara, manfaat kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hukum warga negara Indonesia dalam lima tahun hingga dua puluh tahun ke depan

 “Meskipun secara formal legalitasnya sudah selesai dengan undang – undang ditingkat nasional tetapi dalam rangka perencanaan, kami ingin mendapatkan perspektif penyegaran kembali dengan menggali nilai – nilai luhur dari kekayaan Indonesia yang luar biasa ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNMUL, Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, MP menyebutkan, FGD ini merupakan bagian dari solusi dan suatu kerangka pengembangan ilmu. Mewakil Rektor UNMUL, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bappenas karena telah memberikan kepercayaan kepada UNMUL menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana besar ini. 

“Ini tentu menjadi kebanggan tersendiri dan menjadi sumbangsih dari UNMUL kepada bangsa dan negara khususnya dalam bidang hukum,” katanya. (hms/frn)

 

Foto: Firdan Farezal

Published Date : 18/11/2022 19:37:00