FGD Dewan Pengawas dan Penandatanganan Kontrak Kinerja Pimpinan Sivitas Akademika Unmul


Dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul), maka perlu disusun Statuta Unmul. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Rektor Unmul Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si saat menggelar Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD), Rabu-Kamis (7-8/03) di Hotel BlueSky Balikpapan.

“Artinya sebagai komitmen kita, bahwa membangun Unmul tidak boleh sendiri-sendiri, namun harus secara bersama-sama,” ucap Rektor. Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan Unmul yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Unmul.

Dalam laporannya, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan Unmul sekaligus ketua pelaksana mengatakan ada tiga bahasan yang menjadi pokok inti dari agenda ini. “Pertama mengenai pembahasan internal statuta Unmul, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Dewan Pengawas PK-BLU Unmul dan terakhir penandatanganan kontrak kinerja pimpinan sivitas akademika Universitas Mulawarman,” tuturnya.

“Tujuan dari pelaksanaan ini adalah agar para pimpinan baik di universitas, fakultas maupun lembaga memiliki persepsi yang sama terhadap statuta Unmul. Kami berharap semoga output yang diperoleh sesuai dengan kesepakatan kita bersama guna meningkatkan mutu dan kualitas Unmul kearah yang lebih baik,” imbuhnya.

Hadir memberikan paparan secara internal statuta Unmul Ketua Dewan Pertimbangan Unmul Prof.Dr.Ir. Afif Ruchaemi, M. Agr beserta anggota. Dilanjutkan dengan pembahasan laporan Ketua Dewan Pengawas Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil beserta jajaran. Serta ditutup dengan penandatanganan kontrak kinerja antara Rektor dengan wakil Rektor dan para Dekan di lingkungan Unmul. (hms/rob)

Published Date : 08/03/2018 14:08:00